Penulis : Redaksi

MITRANUSANTARA.ID, MUNA – Calon Kepala Desa (Cakades) Wawesa terpilih pada Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Muna, La Ode Askar, melaporkan Bupati Muna Bachrun Labuta ke Polres Muna. Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 11.45 WITA.

Pengaduan itu terkait dugaan kelalaian dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Bupati Bachrun. Meski telah berjalan kurang lebih dua bulan, kasus ini masih bergulir di meja penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Muna.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Penyidik juga telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Bachrun selaku terlapor. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi oleh Bupati Muna itu, tanpa alasan yang jelas.

Perkembangan kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah Komunitas Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (KKHKP) Sulawesi Tenggara mendatangi Mapolres Muna pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kehadiran KKHKP bertujuan mengawal dan mempertanyakan tindak lanjut perkara yang melibatkan orang nomor satu di Bumi Sowite tersebut.

Baca Juga  Tanggapi Tuntutan Copot Kapolres Konsel, Didin Alkindi: Mahasiswa Harus Memahami Konteks Perjuangan

Anggota KKHKP Sultra, Mega Yuca HR. Barisala, menegaskan bahwa laporan hukum yang dilayangkan La Ode Askar sudah tepat, mengingat hingga kini ia tak kunjung dilantik sebagai Kades terpilih, meski telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sejak 2023.

Yuca bilang, kasus ini menjadi perhatian lembaganya lantaran menyangkut hak seorang kepala desa terpilih yang diabaikan, serta dugaan pelanggaran prosedur oleh kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan aturan.

“Sampai hari ini, sejak 2023, pelantikan tidak pernah dilakukan. Kami berharap kasus ini tidak mandek di Polres. Makanya kami datang untuk menanyakan perkembangan proses hukumnya,” kata Mega Yuca kepada awak media. (Tim Redaksi)

Visited 224 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow