Penulis : Redaksi

Muhammadiyah resmi mendirikan bank syariah sendiri bernama Bank Syariah Muhammadiyah (BSM). Bank ini fokus membiayai anggota dan UMKM internal dengan model bisnis close loop.

JAKARTA, mitranusantara.id – Salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, bersiap menorehkan sejarah baru di sektor keuangan syariah nasional. Pada tahun ini, Muhammadiyah akan meluncurkan Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) yang ditujukan untuk mengelola secara mandiri dana triliunan rupiah milik anggota dan institusinya.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Bisnis PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menyampaikan, langkah strategis ini diyakini akan memperkuat ekosistem ekonomi internal Muhammadiyah dan memberikan pembiayaan lebih luas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Muhammadiyah yang jumlahnya sangat besar.

“Daripada dana-dana Muhammadiyah disimpan di bank-bank yang bukan milik Muhammadiyah, lebih baik kita kelola sendiri. Triliunan rupiah selama ini beredar di luar, sekarang waktunya berputar di dalam,” ujar Mukhaer, Rabu (25/6/2025).

Mukhaer menegaskan, BSM akan mengusung model bisnis close loop, yakni sistem perbankan yang secara eksklusif melayani ekosistem internal Muhammadiyah , mulai dari anggota, amal usaha, hingga pelaku UMKM Muhammadiyah.

Baca Juga  NasDem Kota Kendari Usulkan 8 Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Dengan model ini, perputaran uang akan lebih efisien dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi umat,” imbuh Mukhaer.

Untuk memulai langkah ini, Muhammadiyah akan mentransformasi BPRS Matahari Artha Daya, milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), menjadi Bank Syariah Muhammadiyah. Proses transformasi ini telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bukan merger. Kami hanya mengambil satu BPRS sebagai cangkang, yaitu BPRS milik Uhamka. Setelah itu, BPRS lain milik Muhammadiyah bisa bergabung melalui kepemilikan saham. Semua melebur, tapi tidak digabung secara struktural,” jelas Mukhaer.

Hingga saat ini, Muhammadiyah memiliki 17 BPRS yang tersebar di berbagai daerah. Dengan menjadikan satu BPRS sebagai pusat, langkah ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) penuh dalam beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa izin pendirian BSM akan segera diterbitkan. Proses perizinan kini berada di tahap akhir dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Kendari Nasaruddin Saud Tampung Aspirasi Warga Mandonga dalam Reses Perdananya

“Sudah diproses. Kayaknya dalam sebulan ke depan izinnya akan keluar,” kata Dian sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (26/6/2025).

Laporan: Novrizal R Topa

Visited 14 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow