Pemerintah Kota Kendari terus memacu digitalisasi sektor ekonomi kerakyatan. Kali ini, melalui Pelatihan Digitalisasi Operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tahun 2025–2029 yang resmi dibuka Kamis (5/6/2025), di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari.
Pelatihan ini dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati , mewakili Wali Kota Kendari. Dalam sambutannya, Nismawati menekankan pentingnya pelatihan ini dalam mendorong transformasi digital koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat harus bisa mengikuti perkembangan zaman agar tetap relevan dan kompetitif,” tegas Nismawati di hadapan puluhan peserta.

Ia berharap seluruh peserta yang berasal dari berbagai kelurahan di Kota Kendari mampu menyerap materi dan langsung mengaplikasikannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing. Menurutnya, dengan pengelolaan yang modern dan transparan, koperasi bisa menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi warga di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkot Kendari untuk mendukung amanat Presiden RI dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan waktu dan koordinasi antartim, pelatihan ini berhasil digelar dengan konsep padat dan aplikatif.
“Kami menyiapkan aplikasi khusus yang bisa digunakan secara gratis oleh 65 koperasi binaan. Sistemnya memungkinkan pengawasan menyeluruh hingga ke transaksi sekecil satu rupiah,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, tetapi bagian dari strategi nasional dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas. Karena itu, pengurus koperasi dituntut tak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan semangat gotong royong.
Pelatihan tersebut membahas penggunaan aplikasi keuangan digital, sistem pembayaran non-tunai, hingga strategi pemasaran berbasis teknologi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya percepatan penerapan teknologi digital di sektor koperasi dan UMKM.
Sebelumnya pengurus KKMP mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas legalitas koperasi, pengelolaan manajemen, serta peningkatan kapasitas pengurus. Diikuti oleh 60 peserta dari seluruh kelurahan di Kota Kendari, Bimtek tersebut difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sesi tersebut, Syarifuddin menegaskan pentingnya legalitas koperasi, seperti akta pendirian, badan hukum, NPWP, hingga nomor induk koperasi (NIK). Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menjawab langsung kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih adalah simbol gerakan ekonomi rakyat yang berbasis nilai gotong royong dan keadilan sosial. Ini bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi sarana pemberdayaan,” ujarnya.
Pemkot Kendari melalui Disperdagkop dan UKM berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi binaan melalui evaluasi rutin dan pelatihan berkelanjutan. Harapannya, koperasi-koperasi ini dapat tumbuh menjadi model ekonomi mandiri yang kuat di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung penguatan UMKM di Kota Kendari. (ADV)
Penulis: Sumarlin