KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Sebanyak 208 laporan masyarakat masuk melalui Call Center 112 Kota Kendari sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut menjadi gambaran beragam persoalan yang dihadapi warga sekaligus menunjukkan kebutuhan terhadap pelayanan pemerintah yang semakin cepat dan responsif.
Berdasarkan laporan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari periode 1–31 Agustus 2026, dari 208 tiket laporan yang diteruskan kepada instansi teknis, sebanyak 157 laporan telah diselesaikan. Sementara 51 laporan lainnya masih dalam proses penanganan.
Artinya, tingkat penyelesaian laporan pada periode tersebut mencapai sekitar 75,5 persen. Capaian ini menunjukkan sebagian besar aduan masyarakat telah mendapatkan tindak lanjut, namun masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah untuk memastikan seluruh laporan tertangani hingga tuntas.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan pemerintah terus mendorong agar Call Center 112 tidak berhenti sebagai layanan pengaduan kedaruratan, tetapi berkembang menjadi pintu masuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Sesuai arahan Ibu Wali Kota, layanan aduan Call Center 112 sudah akan menangani semua jenis aduan, bukan hanya kedaruratan, tetapi bisa yang berhubungan dengan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Perluasan cakupan tersebut membuat Call Center 112 berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Aduan yang disampaikan warga dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi secara langsung di lapangan.
Data Agustus menunjukkan persoalan masyarakat cukup beragam. Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu kejadian yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah lebih dari 40 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Nambo, Puuwatu, Kadia dan Abeli.
Damkar menjadi instansi dengan 37 laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 laporan berkaitan dengan kebakaran hutan, tiga kebakaran rumah, tiga evakuasi hewan, serta sejumlah laporan lain seperti penyiraman jalan dan evakuasi barang.
Persoalan keamanan dan ketertiban juga cukup dominan. Satpol PP menerima 33 laporan dan seluruhnya selesai ditangani. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan gangguan ketertiban warga, ODGJ yang meresahkan, tawuran dan KDRT.
Untuk persoalan kelistrikan, PLN menerima 31 laporan yang seluruhnya ditindaklanjuti. Keluhan masyarakat mencakup kabel putus, korsleting hingga pemadaman listrik yang hanya terjadi pada sejumlah rumah.
Namun, persoalan pelayanan publik yang membutuhkan penanganan teknis masih menyisakan sejumlah laporan. Dishub, misalnya, menerima 21 laporan, tetapi baru tiga yang selesai. Sebanyak 18 laporan masih dalam proses, mayoritas berkaitan dengan lampu penerangan jalan umum (LPJU), permintaan pemasangan lampu baru serta gangguan lampu lalu lintas.
Hal serupa terjadi pada DLHK. Dari 14 laporan yang diterima, belum ada yang tercatat selesai. Keluhan masyarakat berkaitan dengan persoalan sampah dan kebersihan lingkungan, mulai dari bak sampah penuh, sampah yang belum diangkut hingga limbah industri.
PDAM juga mencatat lima laporan yang seluruhnya masih dalam proses, terutama terkait air tidak mengalir serta pipa rusak atau bocor. Sementara PUPR menerima empat laporan dan seluruhnya masih dalam penanganan.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kadia menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 10 laporan. Delapan di antaranya telah diselesaikan dan dua masih berproses. Kecamatan Kendari Barat mencatat dua laporan dan seluruhnya berhasil dituntaskan.
Menurut Sahuriyanto, capaian penyelesaian laporan sangat bergantung pada kesiapan OPD teknis dalam merespons laporan yang diteruskan melalui Call Center 112. Karena itu, penguatan Tim Reaksi Cepat (TRC) menjadi bagian penting untuk mempercepat penanganan.
“Kedua, OPD teknis agar semakin memantapkan TRC-nya agar semakin baik lagi penanganan semua jenis aduan warga masyarakat,” katanya.
Di tengah upaya meningkatkan kualitas layanan, Diskominfo juga menghadapi persoalan lain, yakni tingginya panggilan tidak valid. Dari total 2.740 panggilan yang masuk selama Agustus, sebanyak 1.983 dinyatakan valid dan 757 lainnya merupakan panggilan prank maupun panggilan tanpa jawaban.
Jumlah tersebut menjadi perhatian karena setiap panggilan yang tidak valid berpotensi mengganggu efektivitas petugas dalam menerima laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami berharap warga bisa memaksimalkan keberadaan layanan ini, sehingga bisa lebih bermanfaat,” kata Sahuriyanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bertanggung jawab.
“Karena masih sekitar 757 panggilan prank call, ke depan warga diminta lebih bijak dan menghargai layanan ini, bukan untuk menjadi alat mainan,” tegasnya.
Ke depan, tantangan Call Center 112 Kota Kendari bukan hanya meningkatkan jumlah laporan yang diterima, tetapi memastikan setiap aduan mendapatkan respons dan penyelesaian. Dengan perluasan jenis pengaduan, penguatan TRC serta koordinasi antarinstansi, layanan ini diharapkan mampu menjadi salah satu wajah pelayanan publik Kota Kendari yang cepat, tepat dan benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat.
Penulis: Sumarlin



