Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Usai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Kendari, Senin (17/8/2026).

Program tersebut merupakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Kendari. Sebanyak 150 pekerja menjadi penerima manfaat program tahun 2026 dengan dukungan anggaran sebesar Rp30,24 juta.

Pembiayaan program bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Kota Kendari Tahun 2026 melalui Dana Bagi Hasil Sawit.

Jaminan yang diberikan mencakup dua perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan ketika menghadapi risiko kecelakaan maupun kematian dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Dalam penyerahan simbolis tersebut, sejumlah penerima diwakili oleh Ramlah dari Kelurahan Lapulu, Kasim dari Kelurahan Pondambea, Bram dari Kelurahan Lalolara dan Sarlin Lajiwa dari Kelurahan Mokoau.

Baca Juga  Jelang UCLG ASPAC 2026, Wali Kota Kendari Cek Detail Teknis hingga Penjemputan Delegasi

Program perlindungan sosial tersebut juga telah memberikan manfaat nyata bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kendari.

Salah satunya almarhum Masjaya dari Kelurahan Purirano yang mendapatkan santunan Jaminan Kematian akibat Kecelakaan Kerja. Santunan kematian yang diterima sebesar Rp70 juta, ditambah beasiswa untuk dua orang anak. Manfaat maksimal beasiswa tersebut tercatat sebesar Rp160,5 juta, sehingga total santunan mencapai Rp230,5 juta.

Masjaya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kepesertaan mandiri yang difasilitasi Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan Kota Kendari.

Santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Amir P. dari Kelurahan Mata. Ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum difasilitasi melalui dana CSR Kalla Toyota.

Hal serupa diterima keluarga almarhum Rusmin dari Kelurahan Poasia. Ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang juga didukung dana CSR Kalla Toyota.

Selain penyerahan perlindungan ketenagakerjaan, momentum tersebut turut diisi dengan penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari. Berdasarkan daftar penerima bantuan 17 Agustus 2026, bantuan diberikan kepada Dewiyana dari Kelurahan Mandonga, Obaijal dari Kelurahan Wundubatu, serta sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kambu.

Baca Juga  Andi Edi Surahmat Pimpin IDI Kendari, Wali Kota Siska Soroti Pembenahan Layanan RS Kota

Penyaluran berbagai bentuk perlindungan dan bantuan sosial tersebut memperlihatkan upaya pemerintah bersama mitra untuk memperkuat jaring pengaman bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Pemkot Kendari, perlindungan pekerja rentan tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan jaminan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam kehidupan dan pekerjaannya.

Momentum peringatan kemerdekaan pun menjadi ruang untuk memperkuat komitmen tersebut, dengan menghadirkan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan dan keluarga yang membutuhkan dukungan sosial.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow