KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai menata wajah kawasan Pasar Sentral dengan menertibkan pedagang yang selama ini memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi berjualan, Jumat (7/8/2026).
Penataan itu tidak hanya memindahkan pedagang ke dalam pasar, tetapi juga dilanjutkan dengan pembongkaran lapak-lapak semi permanen yang berdiri di sepanjang sisi depan Pasar Sentral.
Kegiatan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pantauan di lokasi menunjukkan personel Satpol PP membongkar satu per satu lapak yang sebelumnya digunakan pedagang di bahu jalan. Material berupa papan kayu, meja, peti, terpal hingga rangka lapak diangkut setelah pedagang terlebih dahulu memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang telah disiapkan di dalam area pasar.
Pembongkaran berlangsung tertib tanpa adanya aksi penolakan. Para pedagang memilih bekerja sama dengan petugas sehingga proses penataan berjalan lancar. Aparat juga tampak membantu membersihkan sisa-sisa material lapak agar badan jalan kembali terbuka dan dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pemerintah dalam upaya mengembalikan fungsi jalan sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib.
“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar sehingga pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan nyaman, sementara masyarakat juga dapat menikmati akses jalan yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Menurut Amir Hasan, pemerintah tidak bermaksud menghilangkan sumber penghasilan para pedagang. Sebaliknya, relokasi dilakukan agar aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang semestinya tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar pasar.
Selama ini, keberadaan lapak di bahu jalan dinilai menyebabkan penyempitan badan jalan, menghambat mobilitas kendaraan, serta mengurangi kenyamanan pengunjung pasar. Karena itu, setelah proses relokasi selesai, pemerintah memastikan kawasan tersebut akan terus diawasi agar tidak kembali dipenuhi lapak liar.
“Setelah seluruh pedagang menempati lokasi baru, tidak ada lagi yang diperbolehkan berjualan di bahu jalan. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan ini tetap tertib,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kendari berharap penataan ini menjadi langkah awal menciptakan Pasar Sentral yang lebih rapi, aman, dan representatif. Dengan akses jalan yang kembali terbuka dan aktivitas perdagangan terpusat di dalam pasar, diharapkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat fungsi Pasar Sentral sebagai pusat perdagangan utama di Kota Kendari.
Penulis: Sumarlin



