Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap anak jalanan, pengemis, pedagang asongan, hingga manusia silver di sejumlah persimpangan jalan, Rabu (29/4/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita ini menyasar enam titik perempatan utama dalam kota.

Penertiban tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus merespons fenomena sosial yang terus muncul di ruang publik. Di tengah padatnya arus kendaraan, keberadaan mereka di lampu merah kerap menjadi perhatian, mulai dari mengetuk kaca mobil, membawa wadah untuk meminta uang, hingga aksi manusia silver yang mencolok demi menarik simpati pengguna jalan.

Bagi sebagian masyarakat, kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun pelaku aktivitas di jalan itu sendiri. Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara kolaboratif dengan pendekatan berbeda dari masing-masing instansi. Satpol PP berperan dalam penegakan aturan dan menjaga ketertiban lalu lintas, sementara Dinas Sosial fokus pada pendataan dan penanganan sosial.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak di Anduonohu yang Tak Kunjung Diperbaiki

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya penertiban, tetapi juga pembinaan. Kami ingin mengetahui latar belakang mereka, sehingga bisa diberikan solusi yang lebih tepat, termasuk pemberdayaan sosial,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah individu dari berbagai kategori, termasuk seorang manusia silver yang selama ini dikenal sulit ditertibkan. Sosok tersebut kerap lolos dari razia karena mampu membaca situasi dan bergerak cepat di tengah keramaian jalan.

Namun, dalam operasi kali ini, strategi yang lebih terkoordinasi membuat petugas berhasil mengantisipasi pergerakannya. Tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas, petugas akhirnya dapat mengamankan yang bersangkutan.

Keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa penertiban dilakukan dengan perencanaan matang dan sinergi yang kuat antarinstansi. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak berhenti pada penindakan semata.

Dinas Sosial akan menindaklanjuti dengan proses pembinaan, asesmen kebutuhan, hingga kemungkinan pemberdayaan bagi mereka yang terjaring. Tujuannya agar para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini tidak kembali ke jalan, melainkan memiliki alternatif kehidupan yang lebih layak.

Baca Juga  Pelatihan Olahan Ikan Dorong UMKM Kembangkan Produk Siap Saing

Pemerintah Kota Kendari berharap, upaya ini dapat mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman dan tertib, sekaligus membuka jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas di jalanan. Penertiban ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama bahwa penanganan persoalan sosial memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow