KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari. Tahapan tersebut kini memasuki Konsultasi Publik II yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (27/11/2025).
Mewakili Wali Kota Kendari, Asisten I Setda Kota Kendari Maman Firmansyah menjelaskan bahwa, penyusunan RDTR memiliki nilai strategis, terutama dalam kaitannya dengan kemudahan perizinan dan pengembangan investasi. Ia menyebut, RDTR sangat berpengaruh terhadap sistem Online Single Submission (OSS), perangkat yang digunakan secara nasional untuk mempercepat proses perizinan usaha.
“Jika suatu wilayah telah memiliki RDTR dan terintegrasi dengan OSS, maka izin lokasi langsung otomatis terbit. Ini mempercepat investasi dan memberi kepastian usaha,” ujarnya.
Maman menegaskan bahwa, RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan teknis, tetapi pedoman jangka panjang yang mengatur arah pembangunan kawasan Kota Lama Kendari. Kawasan ini bukan hanya saksi sejarah lahirnya aktivitas Kota Kendari, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat sejak dulu hingga sekarang. Karena itu, RDTR akan dirancang untuk menghadirkan kawasan berkarakter kuat, produktif, dan tetap mempertahankan identitas budaya.
“Kota Lama memiliki nilai historis dan ekonomi yang besar. RDTR akan memastikan pengembangannya terarah, berkelanjutan, dan tidak kehilangan jati diri,” tuturnya.
Ia juga mengajak camat, lurah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk aktif memberikan masukan agar RDTR benar-benar menjawab kebutuhan pengembangan kawasan. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menjamin tata ruang yang memberi kepastian bagi warga, pelaku ekonomi kreatif, dan sektor usaha lainnya.
“Masukan dari masyarakat dan aparat di wilayah menjadi penting untuk memastikan penyusunan RDTR ini tepat dan aplikatif. Karena mereka yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Kendari berharap RDTR Kawasan Kota Lama menjadi instrumen utama dalam memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, pengembangan infrastruktur, hingga kesiapsiagaan kebencanaan. Pemerintah juga memastikan bahwa dokumen ini akan memudahkan proses investasi tanpa mengabaikan nilai sejarah kawasan.
“Insyaallah RDTR ini akan menjadi landasan terbaik untuk mengarahkan pembangunan Kota Lama Kendari di masa depan,” pungkas Maman Firmansyah.
Dengan penyelesaian RDTR yang terintegrasi OSS, Kota Lama Kendari diharapkan berkembang sebagai kawasan strategis yang inklusif, produktif, dan dikenal sebagai pusat sejarah dan ekonomi masyarakat di ibu kota Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sumarlin



