KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi pengisian laporan aplikasi pendataan SIINas bagi petugas pendataan dan bagi IKM Kota Kendari, Kamis (18/4/2024). Sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Kendari, ini diikuti puluhan peserta,
Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sitti Saleha dalam sambutannya yang dibacakan Kabid IKM Yasser Tuwu menjelaskan, sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menumbuhkembangkan industri kecil dan menengah dalam penguatan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui pembangunan industri yang maju, mandiri dan berdaya saing.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini juga sebagai sarana untuk membangun komunikasi yang efektif, antara pelaku IKM dengan pemerintah baik daerah, maupun pusat dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan industri kecil dan menengah yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Seperti diketahui bersama bahwa pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun daerah sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan industri. Apabila dikorelasikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun di Sulawesi Tenggara senantiasa sejalan dengan pertumbuhan sektor industri pengolahan. Perekonomian Sulawesi Tenggara berdasarkan besaran produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2023 mencapai Rp 176,18 triliun.
Ekonomi sulawesi tenggara tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,35 persen (c-to-c) lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,05 persen. Dari sisi produksi, lapangan usaha industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,81 persen.
Hasil positif kinerja industri tersebut merupakan prestasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dapat dicapai karena adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri utamanya industri kecil dan menengah, serta stakeholder terkait lainnya dalam rangka pengembangan industri daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kinerja positif tersebut juga harus bisa dimanfaatkan sebagai modal yang kuat dalam mendorong pertumbuhan industri yang lebih tinggi lagi pada tahun-tahun yang akan datang.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan ekonomi dan pengembangan industri secara maksimal dalam rangka mendorong ekonomi sulawesi tenggara ke arah positif dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Bidang IKM Disperindag Sulawesi Tenggara, Yasser Tuwu meminta, setelah memiliki akun, pelaku IKM agar dapat menyampaikan laporan atau data usahanya melalui SIINas secara berkala akurat, aktual dan akuntabel.
“Data yang saudara-saudara sampaikan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan dalam rangka pembangunan dan pengembangan industri kecil dan menengah di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Sistem informasi industri nasional (SIINas) merupakan suatu sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang industri nasional. Selain digunakan sebagai sarana penyampaian data secara cepat, akurat dan akuntabel, sistem ini juga dapat digunakan oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk memanfaatkan berbagai fasilitasi/kemudahan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perindustrian berupa program-program sebagai berikut:
1. e-licensing, layanan pengajuan permohonan untuk melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor;
2. layanan pendaftaran untuk mengikuti penghargaan industri hijau;
3. restrukturisasi mesin dan peralatan, layanan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan berupa potongan harga mesin dan/atau peralatan produksi;
4. layanan pendaftaran untuk mendapatkan kemudahan sertifikasi tkdn bagi industri kecil agar dapat digunakan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka perluasan pasar produk ikm.
5. virtual business matching, layanan mempertemukan suplier dan buyer di dalam negeri untuk mengoptimalkan penggunaan produksi di dalam negeri. (Adv)