Penulis : Redaksi

Jakarta, MITRANUSANTARA.ID – Publik kembali dikejutkan oleh temuan serius dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), BPJPH mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi, meski sebagian besar sudah mengantongi sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik porcine (babi).

Dari sembilan produk tersebut, sembilan batch berasal dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal, dan dua batch lainnya dari produk yang tidak bersertifikat halal,” ungkap Haikal.

Produk-produk yang dimaksud kebanyakan merupakan makanan olahan dan jajanan anak berbentuk marshmallow yang diimpor dari luar negeri. Temuan ini memicu keprihatinan karena produk tersebut telah beredar luas di pasaran dengan label halal, padahal secara ilmiah terbukti mengandung unsur babi.

Berikut adalah daftar lengkap produk yang terdeteksi mengandung unsur babi:

  • AAA Marshmallow rasa jeruk
  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
  • Corniche Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  • ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil)
  • ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga)
  • ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (Mini Marshmallow)
  • Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
  • Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila
  • SWEETME Marshmallow rasa cokelat
Baca Juga  BPOM RI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan HSA Singapura, Percepat Akses Obat Inovatif

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk konsumsi, dan mendorong lembaga terkait untuk meningkatkan ketelitian dan integritas dalam proses sertifikasi halal.

BPOM dan BPJPH menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap peredaran produk tersebut, termasuk mencabut sertifikat halal yang sudah terbit dan menarik produk dari peredaran jika diperlukan.

Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi halal serta memperkuat pengawasan, termasuk untuk produk impor,” tegas Haikal.

Laporan: Novrizal R Topa

Visited 27 times, 1 visit(s) today