KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai mempercepat langkah pengamanan aset daerah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara jajaran BPN Kota Kendari dan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di ruang kerja wali kota, Senin (11/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mulai dari percepatan sertifikasi tanah hingga konsolidasi aset milik pemerintah daerah.
Kepala BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung penataan aset dan pembangunan daerah.
“Terkait kunjungan perdana kami ke Ibu Wali Kota, kami membahas sejumlah program dari Kementerian ATR/BPN yang nantinya dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Kendari. Banyak kegiatan yang tujuannya mendukung pendapatan daerah dan penguatan aset pemerintah,” ujar Ahmad Fatoni.
Salah satu fokus utama yang dibahas yakni penyelesaian sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Kendari. Menurut Ahmad Fatoni, terdapat lebih dari 500 aset daerah yang menjadi target penyelesaian tahun ini.
Ia menilai percepatan sertifikasi penting dilakukan agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan daerah.
“Kita bekerja sama terkait aset. Dari target yang disampaikan bersama Ibu Wali Kota ada 500 lebih aset yang diupayakan selesai tahun ini. Sehingga aset Pemda benar-benar memiliki legalitas dan bermanfaat bagi Kota Kendari,” jelasnya.
Selain pengamanan administrasi dan hukum, sertifikasi aset juga dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa lahan di kemudian hari. Dengan dokumen kepemilikan yang lengkap, pemerintah daerah dinilai lebih mudah melakukan pengembangan kawasan maupun pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik.
Ahmad Fatoni juga mengapresiasi dukungan Wali Kota Kendari terhadap berbagai program pertanahan yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.
“Ibu Wali sangat mendukung program-program ini. Kami juga intens berkomunikasi dan berharap koordinasi antara Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan semakin kuat sehingga persoalan pertanahan bisa lebih cepat diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, mengungkapkan terdapat sembilan program dari Kementerian ATR/BPN yang ditawarkan kepada Pemerintah Kota Kendari.
Menurutnya, seluruh program tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Kendari dan akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Jadi ada sembilan program yang ditawarkan oleh Kementerian ATR. Ditindaklanjuti Kepala BPN untuk bertemu langsung dengan Ibu Wali Kota dan seluruh program tersebut direspons untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Satria menjelaskan, salah satu program prioritas yakni percepatan pensertifikatan tanah serta konsolidasi tanah yang berkaitan langsung dengan penataan wilayah kota.
Ia menegaskan pengamanan aset tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui perlindungan administrasi dan hukum agar aset daerah memiliki kekuatan legal yang jelas.
“Untuk pengamanan aset kita memang membutuhkan sertifikat. Jadi bukan hanya pengamanan fisik, tetapi juga pengamanan administrasi dan hukum,” pungkasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap penataan aset daerah dapat berjalan lebih tertib sekaligus mendukung pengembangan wilayah dan peningkatan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.
Penulis: Sumarlin


