Penulis : Redaksi

RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Wa Ode Munasera, mantan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Duruka, Kabupaten Muna, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2026.

MN mengaku telah mencairkan dana sebesar Rp36 juta pada Januari 2026, namun menegaskan bahwa seluruh dana tersebut digunakan untuk kepentingan sekolah.

“Semua dana digunakan untuk kebutuhan sekolah, mulai dari pembuatan taman, alat tulis kantor (ATK), restock alat, pembayaran utang pembangunan kanopi, hingga seragam inventaris sekolah. Tidak ada yang dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelas MN, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tengah disiapkan dan akan segera diserahkan ke pihak sekolah. Mengenai pembayaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, MN menyebut masih menunggu petunjuk teknis.

“Sisa dana masih ada, saya lengkapi dulu laporan pertanggungjawaban, setelah itu saya serahkan ke sekolah,” katanya.

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa dana BOS tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan, namun MN menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan dana.

Baca Juga  Pasar Buah Laino Resmi Beroperasi, Pemkab Muna Gratiskan Lods dan Tertibkan Lapak Liar

Penulis : Baharuddin

Visited 45 times, 45 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow