Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak semata dimaknai sebagai rutinitas administratif. Pemerintah Kota Kendari justru melihatnya sebagai momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat membuka Entry Meeting bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (2/4/2026).

Wali Kota Siska menekankan bahwa pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Ia mengakui, dalam praktiknya pengelolaan keuangan daerah masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dan potensi kekurangan. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif.

Siska bahkan secara tegas meminta agar seluruh temuan disampaikan secara terbuka, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari jajaran pemerintah terhadap proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar 35 hari kerja ke depan.

Baca Juga  Kadin Sultra Bidik Sultra Jadi Model Nasional MBG dan Asbuton Masuk Proyek Strategis Nasional

“Kalau ada yang tidak kooperatif atau tidak mendukung, silakan langsung sampaikan ke saya. Tidak perlu melalui prosedur berlapis. Ini penting agar saya bisa langsung melakukan evaluasi,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut bukan untuk menekan jajaran, melainkan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak menjawab pertanyaan pemeriksa secara normatif, melainkan berdasarkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Hal ini dinilai penting agar proses audit berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.

“Tujuan kita satu, bagaimana memperbaiki yang masih kurang dan memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta keandalan dokumen pendukung yang disajikan.

Ia menegaskan, tim pemeriksa akan menguji realisasi sistem pengendalian yang telah diterapkan, bukan sekadar konsep atau rencana di atas kertas.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Dorong UMKM Tembus Pasar Modern Lewat Kemitraan dengan Indomaret

“Yang kami lihat adalah apa yang sudah dilakukan, bukan yang akan dilakukan. Jadi semua harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang memadai,” jelasnya.

Falihin juga mengingatkan bahwa opini atas laporan keuangan akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan dokumen, serta kewajaran penyajian data.

Melalui proses ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Penulis: Sumarlin

Visited 10 times, 10 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow