Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) membuka peluang untuk kembali memperkuat kepemilikannya setelah sebelumnya masuk dalam skema penggabungan dengan Bank Jatim. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengungkapkan manajemen Bank Sultra bahkan telah menyatakan kesiapan untuk keluar dari Bank Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat mengikuti FGD penegakan hukum dan pemulihan aset sumber daya alam yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di salah satu hotel di Kendari, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari dinamika pengelolaan Bank Sultra yang perlu terus diarahkan untuk memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.

Gubernur mengatakan, proses Bank Sultra bergabung dengan Bank Jatim telah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Sultra. Saat ini proses tersebut disebut telah memasuki tahapan yang cukup jauh sehingga pemerintah daerah memilih melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan.

“Saat ini Bank Sultra itu sudah merger dengan Bank Jatim. Sebelum saya masuk, sudah masuk ke langkah ke-16. Artinya, barang itu sudah masuk langkah ke-16. Saya tidak bisa juga melarang, saya tinggal hanya melanjutkan,” ujar gubernur.

Baca Juga  Bank Sultra Salurkan CSR Rp200 Juta untuk 80 Mahasiswa UMKOTA

Namun, setelah pemerintah daerah mengambil sejumlah kebijakan terkait penguatan penerimaan dan kewajiban perusahaan, Andi menyebut muncul perkembangan baru. Ia mengungkapkan Direktur Bank Sultra telah menyampaikan kesiapan untuk keluar dari Bank Jatim.

“Setelah saya umumkan beberapa bulan yang lalu, laporan dari Direktur menyampaikan, saya sudah siap untuk keluar dari Bank Jatim. Artinya ada efek,” katanya.

Menurut mantan Kepala BIN Sultra ini, kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong perusahaan memenuhi kewajiban kepada daerah turut memberikan dampak terhadap penguatan Bank Sultra. Salah satunya melalui kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi bagi kegiatan pertambangan galian C.

Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sektor pertambangan terbatas pada galian C, sementara perizinan usaha pertambangan (IUP) menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Karena itu, terhadap aktivitas galian C, pemerintah daerah mendorong pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan. Salah satunya dengan mewajibkan pelaku usaha menempatkan dana jaminan reklamasi di Bank Sultra.

“Bukan hanya penegakan hukum saja, tapi pemulihan. Kita wajibkan mereka untuk jaminan reklamasi itu harus dia taruh di Bank Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Baca Juga  Kawunaha, Warisan Luhur yang Menyatukan: KKMM Indonesia Ajak Generasi Muda Menjaga Jati Diri Muna

Gubernur menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Bank Sultra dapat diperkuat melalui kebijakan pemerintah yang mendorong kepatuhan dunia usaha. Ia bahkan membayangkan dampaknya akan jauh lebih besar apabila pola serupa diterapkan oleh perusahaan pemegang IUP di Sultra.

“Coba bayangkan kalau seandainya pemilik IUP-IUP yang ada di sini melakukan hal yang sama, Sulawesi Tenggara ini akan luar biasa,” ujarnya.

Penguatan Bank Sultra dinilai penting seiring dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Andi sebelumnya menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Sultra, khususnya nikel, yang menurut perhitungannya berkontribusi besar terhadap produksi nasional.

Di sisi lain, penerimaan yang kembali ke daerah dinilai masih belum sebanding dengan besarnya aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam. Kondisi tersebut mendorong pemerintah provinsi mencari berbagai inovasi agar potensi ekonomi daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam konteks itu, Bank Sultra dipandang memiliki posisi strategis sebagai instrumen ekonomi daerah. Pemerintah tidak hanya ingin memperkuat aspek bisnis perbankan, tetapi juga mengarahkan aktivitas ekonomi dan kewajiban dunia usaha agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan Sultra.

Baca Juga  Miliader Asal Inggris Danny Lambo Masuk Islam

Gubernur Sultra menegaskan, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Ia meminta dukungan Kejaksaan dan Kepolisian, termasuk dalam upaya pemulihan aset daerah, sehingga berbagai potensi penerimaan dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow