KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Partai NasDem Kota Kendari masih memberikan waktu sampai tanggal 27 April pada para bakal calon (Balon) Wali Kota Kendari untuk mengembalikan formulir yang telah diambil beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Kendari, Juslan Miko, mengungkapkan bahwa Yudhianto Mahardika menjadi calon pertama yang mengembalikan berkas persyaratan dan formulir sebagai bakal calon Wali Kota Kendari.
“Untuk batas terakhir pengembalian itu pada 27 April 2024 mendatang,” ungkapnya, memberikan gambaran bahwa proses seleksi calon masih dalam tahap awal.
Tidak hanya Yudhianto Mahardika, Juslan juga mengumumkan bahwa sudah ada 11 calon lain yang mendaftar di Partai NasDem. Diantaranya adalah Sukirman, Haris Andi Surahman, Siska Karina Imran, Asmawa Tosepu, Aksan Jaya Putra, Razak, Giona, Abdul Rahman, Afdal, dan Tri Febrianto.
Namun, proses seleksi belum berhenti di situ. Juslan menjelaskan bahwa ,setelah tahap pengumpulan berkas selesai, internal Partai NasDem akan melakukan survei kepada setiap calon yang telah mendaftar.
“Jadi nanti akan ada pemaparan visi misi dari setiap calon,” jelasnya, menandakan bahwa proses seleksi calon akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Yang menarik, setiap calon yang mendaftar di Partai NasDem memiliki kesempatan yang sama untuk dapat diusung, baik kader partai maupun non-kader. Ini menunjukkan semangat demokrasi dalam memberikan kesempatan yang adil bagi setiap individu yang ingin ikut berperan dalam kemajuan Kota Kendari.
Penulis: Zayyan