Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah hingga instansi terkait untuk memperkuat kerja sama dalam membenahi pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura 2027.

Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Siska saat memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lurah, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (6/11/2026).

Dalam arahannya, Siska menegaskan bahwa Adipura tidak boleh hanya dipandang sebagai target memperoleh penghargaan, tetapi harus menjadi ukuran keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni.

“Adipura bukan sekadar kita ingin mengejar penghargaan, tetapi merupakan ukuran keseriusan kita bersama, komitmen, dan kerja nyata Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni,” tegasnya.

Menurut Siska, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara bersama. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, menyumbat saluran drainase, serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Sultra Siap Berpartisipasi

Karena itu, ia meminta seluruh OPD mengambil tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Keterlibatan juga diharapkan dari jajaran BUMD, instansi vertikal, Forkopimda hingga masyarakat.

Siska mengungkapkan, jajaran Pemkot Kendari telah melakukan pembenahan lapangan sejak sepekan terakhir. Para pejabat dan petugas dibagi ke sejumlah wilayah untuk memastikan kebersihan serta kesiapan titik-titik yang menjadi sasaran penilaian.

“Sejak seminggu lalu kita sudah turun lapangan, bahkan jarang yang tinggal di kantor. Mulai pagi kita semua sudah di lapangan. Ini bentuk keseriusan kita agar Adipura bisa diraih kembali,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kabid Wilayah II Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku, Arniana Alwi, yang memberikan pengarahan terkait kebijakan dan indikator penilaian Adipura.

Ia menjelaskan, penilaian Adipura saat ini mengalami perubahan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kawasan perkotaan atau titik pantau tertentu, tetapi mencakup seluruh wilayah administrasi daerah.

Selain kondisi fisik kebersihan lingkungan, aspek nonfisik juga menjadi penilaian, termasuk dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti bank sampah dan TPS3R.

Baca Juga  Gema Mobasa Digelar di SDN 2 Kendari, Dorong Semangat Literasi Sejak Dini

Arniana menyebutkan, Kota Kendari kembali menjadi salah satu daerah yang ditargetkan memperoleh penghargaan Adipura, minimal sertifikat. Penilaian lapangan dijadwalkan berlangsung pada 9–11 November 2026.

Penulis: Sumarlin

Visited 59 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow