Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Berbagai langkah strategis kini dilakukan secara simultan, mulai dari evaluasi program, penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan hingga edukasi kepada wajib pajak.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program, Perizinan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Program Strategis Nasional yang dipimpin Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, di ruang rapat Wali Kota, Senin (8/6/2026). Dalam rapat yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, Wali Kota menekankan pentingnya menggali seluruh potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Menurut Siska Karina Imran, peningkatan PAD bukan sekedar mengejar angka penerimaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai aturan. Setiap langkah yang diambil harus berpedoman pada regulasi yang berlaku agar tujuan pembangunan, peningkatan pendapatan daerah, serta ketertiban penyelenggaraan pemerintahan dapat tercapai dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Kendari Bidik Peluang Kerja Luar Negeri untuk Tekan Pengangguran

Ia meminta seluruh OPD melakukan pemetaan menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Sejumlah objek pajak dan retribusi dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui sosialisasi implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan PDRD yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, mengatakan keberhasilan peningkatan PAD membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, regulasi yang telah diterbitkan menjadi landasan penting dalam menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Perda Nomor 6 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah kompas kita dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Sinergi antara Bapenda, OPD teknis, dan pihak kecamatan sangat menentukan keberhasilan implementasi aturan ini demi mendukung pembangunan Kota Kendari yang berkelanjutan,” ujar Rudi.

Baca Juga  Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Muna Resmi Diajukan ke MK

Dalam forum tersebut, sejumlah strategi turut dibahas, mulai dari penguatan layanan persampahan, pengembangan Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA), perluasan akses pembayaran retribusi, hingga identifikasi objek pajak baru yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.

Tidak hanya fokus pada aspek regulasi dan administrasi, Pemkot Kendari juga memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Salah satunya melalui kegiatan Tim Yustisi Pajak yang turun langsung melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Kota Kendari menyasar sejumlah lokasi usaha hiburan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan omzet dan kewajiban pajaknya secara transparan.

Rudi menjelaskan, sektor hiburan merupakan salah satu penyumbang PAD yang cukup potensial sehingga diperlukan pengawasan yang berkelanjutan agar pelaporan pajak dilakukan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kami hadir di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengusaha tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya melaporkan omzet secara riil dan transparan. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Kendari,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Rombak Kabinet, Ini Nama 25 Pejabat Baru

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bukan semata penegakan hukum, melainkan membangun kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Optimalisasi PAD menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan perkotaan, mulai dari penyediaan infrastruktur, peningkatan layanan publik, penanganan persampahan, pengembangan kawasan strategis, hingga berbagai program sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

Karena itu, Pemkot Kendari menilai keberhasilan peningkatan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan membutuhkan dukungan seluruh OPD, pemerintah kecamatan, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.

Dengan kombinasi antara penguatan regulasi, digitalisasi layanan, pengawasan lapangan, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Kendari optimistis potensi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Kendari. (ADV)

Visited 4 times, 10 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow