Penulis : Redaksi

RAHA, MITRANUSANTARA.ID– Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Ir. Haryono, ST, M.Si, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, melakukan kunjungan ke ruas jalan Mantobua–Lohia yang menjadi salah satu dari 12 usulan penanganan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Dalam kunjungan tersebut, Haryono mengingatkan Pemerintah Kabupaten Muna agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dan teknis mengingat batas akhir penginputan usulan jalan melalui aplikasi ditetapkan pada 12 Juni 2026.

“Pemda harus memastikan seluruh dokumen telah siap secara administrasi maupun teknis. Jangan sampai ada dokumen yang terlupa saat proses unggah atau penginputan usulan,” kata Haryono.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Mustajab, menjelaskan bahwa secara teknis terdapat penambahan panjang ruas jalan yang diusulkan. Semula panjang penanganan ruas Mantobua–Lohia sebesar 1,6 kilometer, kini bertambah menjadi 2,4 kilometer.

“Penanganan ruas tersebut termasuk poros Lohia–Napabale dan seluruh data usulannya telah diinput dalam aplikasi SITIA,” jelas Mustajab saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga  Empat Kepala Desa di Muna Dilantik, Tiga PAW dan Satu Hasil Pilkades 2022

Ia menambahkan, dokumen yang telah diinput selanjutnya akan dibahas pada tingkat kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurutnya, Kementerian PU akan melakukan penilaian atau skoring terhadap setiap usulan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya konektivitas terhadap kawasan produksi ketahanan pangan, konektivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dukungan terhadap Koperasi Merah Putih, dampak ekonomi yang ditimbulkan, serta berbagai kriteria lain yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dokumen yang telah diinput di aplikasi SITIA akan dibahas lebih lanjut di Kementerian PU dan Bappenas. Nantinya akan dilakukan skoring berdasarkan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penilaian usulan,” terangnya.

Mustajab juga menilai dukungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, sangat penting dalam mengawal usulan tersebut agar dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.

“Pada momen ini dibutuhkan dukungan penuh dari Komisi V DPR RI, dalam hal ini Bapak Ridwan Bae, agar program pusat tersebut dapat diakomodasi dan direalisasikan untuk Kabupaten Muna,” pungkasnya.

Baca Juga  Rayakan Indahnya Ramadhan, Indosat Ajak Masyarakat Berdayakan Ekonomi Lokal Lewat Gerakan Sosial

Reporter : Baharuddin

Visited 10 times, 13 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow