Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai memperketat pengawasan pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun 2026. Selain memperbaiki sistem digital, pemerintah juga menyoroti praktik pungutan liar hingga penjualan seragam sekolah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, saat membuka sosialisasi penerimaan siswa baru yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari di Aula Dikbud Kota Kendari, Rabu (13/5/2026).

Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru tahun ini telah diperbarui untuk meminimalisir berbagai kendala teknis yang sebelumnya sering muncul. Pemerintah Kota Kendari juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika guna memastikan kesiapan sistem digital berjalan optimal selama proses pendaftaran berlangsung.

Menurutnya, penerimaan siswa baru merupakan agenda yang selalu mendapat perhatian luas dari masyarakat. Karena itu, seluruh kepala sekolah dan operator sekolah diminta memahami petunjuk teknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik.

“Seluruh operator sekolah dan kepala sekolah harus memahami juknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Transparansi dan kedisiplinan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Amir Hasan.

Baca Juga  CCTV dan Call Center 112 Siap Sinergi, Kendari Perkuat Sistem Keamanan Publik

Tak hanya menyoroti aspek teknis, Sekda juga memberi peringatan tegas terkait praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia meminta setiap sekolah memasang informasi kuota penerimaan, jalur seleksi, serta spanduk bebas pungli secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Menurut Amir Hasan, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya kecurigaan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat saat proses seleksi berlangsung.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah praktik penjualan seragam sekolah yang dinilai masih membebani orang tua siswa. Pemerintah Kota Kendari meminta sekolah tidak lagi menjadikan seragam sebagai beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk mencegah adanya tambahan biaya yang dinilai membebani masyarakat, terlebih bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang akan masuk sekolah pada waktu bersamaan,” katanya.

Amir Hasan juga mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas dan profesionalisme karena proses penerimaan siswa baru akan diawasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Ombudsman, Inspektorat hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga  Membangun Kendari Lebih Maju Bersama Milenial: Visi Siska Karina Imran

Sosialisasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas penerimaan siswa baru tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kota Kendari.

Kegiatan itu turut dihadiri kepala sekolah, operator sekolah, perwakilan Ombudsman, Inspektorat, serta sejumlah unsur terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan tertib dan profesional.

Penulis: Sumarlin

Visited 16 times, 16 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow