Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari terus mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030. Tahapan ini menjadi langkah krusial sebelum masuk pada pembahasan lintas sektoral bersama pemerintah pusat.

Hal tersebut dibahas dalam rapat pemaparan persiapan revisi RTRW yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Rapat yang dipimipin Wali Kota Kendari ini, diikuti Kepala Bappeda, Inspektur, Plt Kepala Dinas PUPR, Plt Kepala Badan Riset, serta Kepala Bagian Pemerintahan. Fokus utama pertemuan adalah memastikan seluruh dokumen dan substansi teknis telah siap untuk memenuhi persyaratan akhir sebelum difasilitasi Kementerian ATR/BPN.

Revisi RTRW ini menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah pembangunan Kota Kendari dengan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan ruang, serta tantangan masa depan yang semakin kompleks.

Melalui pembaruan dokumen RTRW, pemerintah daerah ingin memastikan perencanaan tata ruang yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus mampu mengakomodasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan lingkungan.

Baca Juga  Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024

Tahapan selanjutnya, dokumen revisi RTRW akan dibahas dalam Rapat Lintas Sektoral yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.

Setelah melalui proses tersebut, revisi RTRW akan diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kota Kendari guna ditetapkan menjadi Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045.

Pemerintah Kota Kendari menargetkan dokumen RTRW terbaru ini dapat menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, keberadaan RTRW yang mutakhir diharapkan mampu mendukung investasi, mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan, serta meningkatkan kualitas tata kelola ruang kota secara menyeluruh.

Melalui proses yang tengah berjalan, Pemkot Kendari optimistis revisi RTRW dapat rampung tepat waktu dan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih terarah, tertata, dan berkelanjutan.

Penulis: Sumarlin

Visited 20 times, 20 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow