Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari meluncurkan inovasi Buku Tamu Digital yang akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan mulai awal 2026.

Inovasi ini digagas sebagai respons terhadap kebutuhan pelayanan administrasi yang lebih efisien, praktis, dan ramah lingkungan di era digital. Selama ini, pencatatan tamu masih dilakukan secara manual menggunakan buku tulis yang dinilai kurang efektif dan boros kertas.

Kepala Bidang E-Government Kominfo Kota Kendari, Hery, mengatakan Buku Tamu Digital menjadi bagian dari implementasi digitalisasi layanan pemerintahan yang terus dikembangkan Pemkot Kendari.

“Masih menggunakan buku, apalagi di zaman digitalisasi ini, memang kita diperhadapkan dengan tugas-tugas melalui implementasi digitalisasi. Makanya di penghujung akhir tahun 2025 ini kami membuat inovasi Buku Tamu Digital yang akan dipergunakan oleh seluruh OPD, 11 kecamatan, dan 65 lurahan,” ujar Hery.

Ia menjelaskan, sistem Buku Tamu Digital dirancang untuk memudahkan proses pendataan tamu yang berkunjung ke kantor pemerintahan. Setiap tamu cukup memindai barcode yang telah disediakan, lalu mengisi data diri dan tujuan kunjungan melalui telepon genggam. Sistem ini juga dilengkapi fitur pengambilan foto wajah sehingga data tamu terekam lebih akurat.

Baca Juga  Kota Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif

“Tidak perlu lagi mengisi buku tamu manual yang penuh kertas di atas meja. Cukup scan barcode, isi data, dan semuanya langsung tersimpan otomatis dalam satu sistem,” katanya.

Menurut Hery, Kominfo Kota Kendari telah melakukan uji coba penggunaan Buku Tamu Digital di lingkungan internal. Dalam beberapa minggu terakhir, sekitar 50 tamu telah menggunakan sistem tersebut dan hasilnya berjalan dengan baik.

“Uji coba sudah kita lakukan dan berhasil. Data langsung tersimpan dan mudah dicek kembali. Ini yang akan kita terapkan di semua OPD mulai awal tahun 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, Buku Tamu Digital menjadi kado akhir tahun dari Bidang Penyelenggaraan E-Government Kominfo Kota Kendari untuk mendukung pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Penulis: Sumarlin

Visited 41 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow