Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Buntut ketidakhadiran 11 lurah dalam acara pisah sambut Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari pekan lalu di salah satu hotel di Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengancam akan memberikan sanksi kepada 11 lurah. Hal itu ditegaskan Muhammad Yusup pada apel gabungan Pemkot Kendari di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Senin (8/1/2024).

Pj Wali Kota Kendari menegaskan, undangan menghadiri acara pemkot Kendari merupakan bentuk penghargaan bagi seorang ASN, sehingga layaknya seorang abdi negara untuk menghadirinya jika tidak ada halangan berarti. Sebab masih banyak orang lain ingin hadir namun tak diundang.

“Inilah perilaku yang tidak patut dicontoh. Diundang sama wali kota saja tidak datang, bagaimana kalau diundang sama warganya,” tegas Pj Wali Kota Kendari dihadapan para ASN.

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini meminta hal serupa tidak terulang kembali dilain waktu. Muhamad Yusup meminta Sekda untuk memberikan teguran keras kepada 11 lurah tersebut. Bukan hanya lurah, Pj Wali Kota juga akan bertindak tegas kepada semua pejabat yang tidak melaksanakan tupoksi sesuai UU. Karena menurutnya, ASN harus profesional.

Baca Juga  BPN Mulai Layani Pembuatan Sertifikat Elektronik di Kota Kendari

“Kerja saja, jangan pikir mutasi. Yang kerja profesional akan diberikan penghargaan. Sebaliknya yang tidak profesional akan ditindak,” tambahnya.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan, kepada seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dan obyektif.
 
“Saya tidak mau melihat ada masalah karena perbedaan suku maupun agama, karena kita sama-sama orang Sulawesi Tenggara, kita harus bangga menjadi anak Sultra,” ungkapnya.

Ditemui usai rapat Tim Pengendali Inflasi, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menuturkan akan menjalankan perintah evaluasi 11 lurah yang mendapat teguran dari Pj Wali Kota Kendari.

“Kita akan evaluasi, kita akan proses, tapi kita akan panggil mereka untuk menggali informasi tentang ketidak hadiran mereka,” kata Inspektur.

Untuk diketahui, 11 lurah yang tidak hadir dalam acara pisah sambut Pj Wali Kota Kendari yakni, Lurah Tipulu, Lurah Watu-Watu, Lurah Kesilampe, Lurah Puuwatu, Lurah Labibia, Lurah Rahandouna, Lurah Padaleu, Lurah Poasia, Lurah Talia, Lurah Nambo dan Lurah Anggalomelai.

Visited 68 times, 1 visit(s) today