Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) merupakan salah satu penggerak utama dalam menggerakkan ekonomi daerah dengan mengembangkan sektor kerajinan, sebagai salah satu potensi unggulan. Peran ini sangat penting karena industri kerajinan memiliki nilai ekonomi yang signifikan serta mencerminkan warisan budaya dan kekayaan lokal.

Disperindag Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah proaktif dalam mengembangkan industri kerajinan daerah dengan menyediakan berbagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha lokal. Salah satu tindakan yang diambil adalah dengan memfasilitasi IKM melalui berbagai program, pelatihan, dan bantuan teknis. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produk kerajinan lokal.

Sebagai bagian dari upaya memfasilitasi IKM, Disperindag memberikan bantuan dalam hal pemasaran, manajemen produksi, dan akses ke pasar. Mereka mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial para pengrajin, sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam proses produksi.

Kepala Dinas Perindag Sulawesi Tenggara Sitti Saleha menjelaskan, tahun 2023 sejumlah kegiatan telah mereka lakukan untuk mendukung pengembangan kerajinan daerah, seperti pendampingan pengembangan produk one village one produk (OVOP) IKM tenun di Kabupaten Muna, Penumbuhan IKM diversifikasi kerajinan serat alam di Kabupaten Buton Selatan.

Baca Juga  Disperindag Sultra Gelar Bimbingan Teknis Wirausaha Baru di Konawe Utara

“Penumbuhan wira usaha baru IKM bimtek kerajinan tenun di Kota Kendari dan pelatihan IKM diversifikasi kerajinan nentu di Kota Kendari,” ungkapnya.

Selain itu, Disperindag berperan sebagai penghubung antara IKM dengan pasar, baik pasar lokal, nasional, maupun internasional. Mereka membantu mengorganisir pameran, festival, dan acara promosi lainnya yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk kerajinan lokal kepada khalayak yang lebih luas.

Sementara itu Kepala Bidang IKM Disperindag  Sulawesi Tenggara Muh Yasser Tuwu menjelaskan untuk meningkatkan daya saing pelaku IKM, Disperindag  memfasilitasi para pelaku IKM untuk menetapkan merek dagang mereka dalam bentuk kekayaan intelektual, sehingga ketika usaha atau produknya terkenal tidak ada klaim dari pihak lain. Mereka membantu dalam proses pendaftaran dan perlindungan merek dagang, hak cipta, dan desain produk untuk mencegah peniruan dan pemalsuan produk kerajinan.

Yasser bercerita tentang salah satu produk makanan di Kota Kendari yang terkenal bernama saguku, ternyata sudah menjadi hak kekayaan intelektual orang lain, karena lebih dulu didaftarkan sehingga produk tersebut terpaksa berganti nama.

Baca Juga  Menggairahkan Ekonomi Lokal, Disperindag Sultra Bimtek Pengolahan Kakao di Kabupaten Kolaka Timur

Sedangkan untuk sertifikat halal, sejak tahun 2020 Disperindag telah memfasilitasi 26 produk IKM, tahun 2021 sebanyak 18 produk, tahun 2022 fasilitasi serifikat halal melalui Pusat Pemberdayaan Industri Halal  (PPIH) Kementerian Perindustrian sebanyak 16 produk dan melalui halal center UMK sebanyak 24 produk.

“ Tahun 2023 kami telah memfasilitasi 19 produk IKM melalui PPIK Kemenperin dan tahun 2024 kami berencana untuk kembali memfasilitasi sertifikasi halal pada 24 produk,” jelasnya, Selasa (26/3/2024).

Dengan demikian, Disperindag Sultra memainkan peran yang sangat penting dalam menggerakkan industri kerajinan daerah dengan memfasilitasi IKM. Melalui berbagai program, pelatihan, dan bantuan teknis, mereka membantu meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produk kerajinan lokal. Dengan upaya ini, Disperindag berkontribusi secara signifikan dalam memajukan ekonomi daerah dan memperkuat warisan budaya dan kekayaan lokal di Sulawesi Tenggara. (Adv)

Visited 197 times, 1 visit(s) today