Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai NasDem memasuki tahap akhir administrasi. Saat ini, proses pergantian dari La Ami kepada Rusli telah berada di meja Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menunggu penerbitan surat keputusan (SK).

Sekretaris Partai NasDem Kota Kendari, Fadly, mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu dua dokumen penting, yakni SK pemberhentian La Ami sebagai anggota DPRD Kota Kendari dan SK pengangkatan Rusli sebagai penggantinya.

Menurut Fadly, setelah kedua SK tersebut diterbitkan gubernur, pihak partai akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Kendari untuk mempercepat pelaksanaan rapat paripurna pelantikan anggota dewan hasil PAW.

“Sekarang tahapannya sudah di meja Pak Gubernur. Jadi, kami menunggu SK pengangkatan Kakak Rusli sebagai anggota DPRD Kota dan SK pemberhentian Kakak La Ami sebagai anggota DPRD Kota,” ujar Fadly, usai pembukaan rangkaian HUT ke 15 Partai NasDem di Anjungan Teluk Kendari, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari sebenarnya telah dilakukan. Bahkan, agenda pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW dari Fraksi NasDem disebut telah dimasukkan dalam pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) setiap bulan.

Baca Juga  Gotong Royong Bedah Rumah di Mokoau, Donasi Spontan Terkumpul Rp450 Juta

Namun, pelaksanaan pelantikan belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada terbitnya keputusan gubernur sebagai bagian dari tahapan administrasi pergantian anggota legislatif tersebut.

Fadly mengungkapkan, Partai NasDem Kota Kendari berharap proses PAW dapat segera diselesaikan. Meski demikian, pihaknya tidak dapat menetapkan waktu pelantikan secara pasti karena kewenangan penerbitan SK berada di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kalau berbicara target, kami ingin secepatnya. Hanya kembali lagi, administrasi ini murni semua wewenang di Pak Gubernur Sulawesi Tenggara, bukan di kami, sehingga itu yang menjadi kendala,” jelasnya.

Meski masih menunggu keputusan tersebut, Fadly memastikan komunikasi dan koordinasi terus dilakukan, baik di tingkat DPD Partai NasDem Kota Kendari maupun DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara.

Langkah itu ditempuh agar seluruh tahapan administrasi dapat segera dituntaskan sehingga proses pelantikan tidak kembali tertunda setelah SK gubernur diterbitkan.

Penulis: Sumarlin

Visited 97 times, 97 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow