KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan darurat Call Center 112. Sepanjang periode 1 hingga 30 Juni 2026, layanan pengaduan masyarakat tersebut menerima sebanyak 2.318 panggilan, dengan mayoritas merupakan laporan valid yang ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari gangguan infrastruktur, kebersihan lingkungan, keamanan hingga kondisi darurat lainnya.
“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan Pemerintah Kota Kendari agar masyarakat memiliki akses cepat dalam menyampaikan berbagai keluhan maupun kondisi darurat. Kami terus melakukan evaluasi bersama seluruh instansi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan tepat,” ujar Sahuriyanto, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan laporan layanan selama Juni 2026, dari total 2.318 panggilan yang masuk, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen merupakan panggilan valid. Sementara 748 panggilan lainnya atau 32 persen tergolong tidak valid karena berupa panggilan kosong maupun prank call.
Dari seluruh panggilan valid tersebut, sebanyak 167 laporan kejadian diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Hingga akhir Juni, tercatat 111 laporan atau sekitar 66 persen telah diselesaikan, sedangkan 56 laporan lainnya masih dalam proses penanganan. Secara keseluruhan, kualitas layanan Call Center 112 mengalami peningkatan dengan capaian sebesar 67 persen.
Sahuriyanto menjelaskan, tingginya jumlah laporan menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 112 secara bertanggung jawab. Panggilan prank atau kosong sangat memengaruhi efektivitas pelayanan karena dapat menghambat penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” katanya.
Berdasarkan instansi tujuan, PLN menjadi lembaga yang menerima laporan terbanyak dengan 49 laporan dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Disusul Dinas Perhubungan sebanyak 28 laporan, namun baru satu laporan yang selesai ditangani sementara sisanya masih dalam proses.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima 15 laporan, dengan sebagian besar masih menunggu penyelesaian. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja mencatat kinerja maksimal dengan menyelesaikan seluruh 18 laporan yang diterima. Polres Kendari juga menindaklanjuti seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut.
Adapun jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah gangguan kelistrikan berupa konsleting listrik sebanyak 28 laporan. Jumlah yang sama juga tercatat untuk laporan perbaikan lampu penerangan jalan umum. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 laporan, serta enam laporan terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berbagai laporan lain turut mencakup persoalan lingkungan, kesehatan, hingga gangguan ketertiban umum.
Sahuriyanto menambahkan, keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada petugas penerima panggilan, tetapi juga pada kecepatan koordinasi seluruh OPD dan instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap laporan dapat diselesaikan lebih cepat. Harapannya, Call Center 112 semakin dipercaya masyarakat sebagai layanan pengaduan yang responsif, profesional, dan mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai persoalan di Kota Kendari,” pungkasnya.
Penulis: Sumarlin



