Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara memiliki peran penting dalam menggerakkan potensi ekonomi lokal melalui pendekatan One Village One Product (OVOP). Pendekatan ini bertujuan untuk memperkuat sektor industri kecil menengah (IKM) dengan fokus pada pengembangan satu produk unggulan dari setiap desa atau komunitas.

Kepala Disperindag Sulawesi Tenggara Sitti Saleha mengatakan pendekatan OVOP bertujuan mendorong pengembangan produk pelaku IKM di daerah, dalam rangka peningkatan daya saing melalui pendekatan OVOP.

“Cara ini, sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi,” ungkap Sitti Saleha.

Disperindag Sultra berperan sebagai fasilitator utama dalam menggerakkan pendekatan Satu Desa Satu Produk. Mereka menyediakan bantuan teknis, sumber daya, dan pembiayaan bagi pelaku usaha lokal yang ingin mengembangkan produk unggulan mereka.

Melalui pendekatan ini, Disperindag Sultra membantu mengidentifikasi produk-produk unggulan dari setiap desa atau komunitas di Sulawesi Tenggara. Ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti survei pasar, penelitian potensi lokal, dan dialog dengan pemangku kepentingan setempat.

Baca Juga  Jelang Pilpres, ASR: PPP Tetap Solid Menangkan Ganjar-Mahfud

OVOP memiliki tiga prinsip utama yaitu produksi lokal namun bersifat global, kemandirian dan kreativitas, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“IKM yang dapat dikembangkan melalui OVOP, harus memenuhi persyaratan yaitu menghasilkan produk yang memenuhi kriteria komoditi IKM OVOP. Kedua, merupakan penghela di sentra IKM yang memberikan dampak besar terhadap ekonomi daerah,” jelasnya.

Syarat berikutnya lanjut Siti Saleha, yaitu memiliki aspek legalitas di bidang industri, dan terakhir diusulkan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian di kabupaten/kota.

Khusus bagi IKM komoditi makanan dan minuman, lanjut dia, harus memiliki izin edar produk pangan, sertifikat halal dan hasil pengujian laboratorium terakreditasi. Bahwa produk memenuhi persyaratan standar keamanan pangan.

Selain itu, terkait kriteria komoditas IKM OVOP yakni pertama, merupakan unggulan daerah. Kedua, memiliki keunikan, yang terdiri atas motif, desain produk, teknik pembuatan, keterampilan dan/atau bahan baku, yang berbasis pada kearifan lokal.

Kriteria selanjutnya yaitu diutamakan berbahan baku lokal, memiliki pasar tingkat domestik baik regional maupun nasional. Serta tingkat global dan terakhir memiliki kualitas dan diproduksi secara berkesinambungan.

Baca Juga  Debat Perdana Cawapres, Mahfud: Hati-Hati Loh, Rakyat Itu Sensitif Kalau Pajak Dinaikkan

Setelah produk unggulan diidentifikasi, Disperindag Sultra bekerja sama dengan pelaku usaha lokal, lembaga riset, dan sektor terkait lainnya untuk mendukung pengembangan produk tersebut. Mereka memberikan bimbingan dan pelatihan tentang manajemen kualitas, desain produk, teknik produksi, dan pemasaran.

Selain itu, Disperindag Sultra memfasilitasi kolaborasi antara pelaku usaha lokal dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti lembaga pendidikan dan riset, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan produk lokal yang berkualitas dan inovatif.

Pendekatan Satu Desa Satu Produk juga membantu dalam membangun jaringan kerjasama antara berbagai desa atau komunitas di Sulawesi Tenggara. Ini menciptakan kesempatan untuk pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya antar desa, yang dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal secara keseluruhan.

Dengan demikian, Disperindag Sultra tidak hanya menjadi penggerak utama dalam pengembangan produk lokal, tetapi juga memainkan peran penting dalam membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Hary Tanoesoedibjo Serahkan Pataka ke Afdhal, Ketua DPW Perindo Sultra Berganti

Melalui pendekatan Satu Desa Satu Produk, Disperindag Sultra mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mereka memfasilitasi peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi dan menghasilkan pendapatan tambahan melalui pengembangan produk lokal.

Selain itu, Disperindag Sultra juga membantu dalam mempromosikan produk lokal ke pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Ini dilakukan melalui berbagai kegiatan promosi seperti pameran, festival, dan kampanye pemasaran yang difasilitasi oleh Disperindag Sultra.

Dengan demikian, pendekatan Satu Desa Satu Produk bukan hanya tentang mengembangkan produk lokal yang berkualitas, tetapi juga tentang membangun ekosistem bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di Sulawesi Tenggara. Disperindag Sultra berperan sebagai katalisator utama dalam mewujudkan visi ini dan memperkuat peran mereka dalam pembangunan ekonomi daerah. (Adv)

Visited 145 times, 1 visit(s) today