RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Muna, Selasa (12/5/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thymoti.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurutnya, pendampingan hukum sangat dibutuhkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja sesuai regulasi yang berlaku serta terhindar dari persoalan hukum.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum,” ujar Bachrun.
Ia menambahkan, keberadaan pendampingan hukum dari Kejari akan membantu pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thymoti, menjelaskan bahwa bidang Datun memiliki fungsi memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Menurutnya, Kejari siap memberikan layanan berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Semua layanan di bidang Datun ini diberikan secara gratis dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Indra.
Selain itu, Kejari Muna juga berkomitmen membantu pengamanan aset daerah serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Indra berharap kerja sama tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang maju dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.
Reporter : Baharuddin
Editor. : Sumarlin


