KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tujuan menyuntikkan energi baru ke dalam birokrasi dan mendesak adanya perubahan mendasar pada budaya kerja ASN. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka secara resmi melantik sebanyak 270 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Pelantikan massal ini terdiri dari 252 pejabat administrator dan pengawas, serta 18 pejabat fungsional.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menekankan bahwa tantangan publik yang menuntut kinerja cepat, transparan, dan profesional harus direspons dengan mengubah pola pikir (mindset) birokrasi, termasuk praktik pejabat yang masih meminta fasilitas (hotel atau kendaraan) di lokasi tugas, padahal anggaran perjalanan dinas (SPPD) sudah tersedia.
“Budaya mindset ‘dilayani’ harus diubah menjadi ‘melayani’. Kita harus beranjak dari zona aman menuju kreativitas dan inovasi dalam melayani masyarakat, tolong ini dipahami betul, tidak ada kata-kata dilayani, tapi melayani! Kalau masyarakat datang, kita sudah harus siap, jangan mempersulit seolah-olah agar ada feedback (imbalan). Saya tahu masih ada budaya-budaya seperti itu, dan cepat atau lambat akan saya hilangkan,” tegas ASR, Senin (6/10/2025).
Gubernur juga menepis anggapan adanya “titipan” dalam penentuan posisi pejabat yang baru dilantik. Ia menjamin bahwa proses ini murni didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas.
“Mereka yang dilantik hari ini pada umumnya adalah orang-orang yang lulus dalam uji kompetensi. Saya tegaskan, boleh ditanyakan, satu orang pun tidak ada titipan saya,” ujarnya.
Ia menekankan agar para pejabat baru fokus bekerja sesuai aturan dan kompetensi, alih-alih mengkhawatirkan tuduhan atau tekanan politik.
Inovasi dalam pelantikan ini juga ditandai dengan pengangkatan satu pejabat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengisi posisi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
“Hal ini merupakan wujud sinergi antar lembaga yang semakin memperkuat aspek penegakkan hukum dan pendampingan legal dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan provinsi,” jelas Andi Sumangerukka.
Gubernur mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan keistimewaan. Ia meminta para pejabat untuk takut pada aturan, bukan pada dirinya.
“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, berpegang pada prinsip integritas dan profesionalisme. pungkas Gubernur.