MITRANUSANTARA.id – Organisasi Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) Sulawesi Tenggara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kolaka Utara dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Acara yang berlangsung di Mapolres Kolaka Utara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pengurus NDPR. Sabtu (21/12/2024).
Ketua NDPR Sultra, Muh. Bissabir, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih inklusif.
“Kerja sama ini merupakan momen penting untuk memperluas jangkauan perlindungan hukum bagi anak-anak dan perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan. Kami berharap langkah ini menjadi awal sinergi yang berkesinambungan dalam mengupayakan keadilan,” ujar Bissabir.
Sementara itu, Dewan Pembina NDPR Sultra, Defrian, menambahkan bahwa kerja sama ini akan membuka ruang untuk pendekatan kolaboratif lintas sektor.
“Kami percaya kolaborasi seperti ini bisa menjadi kunci dalam menciptakan solusi nyata bagi kelompok rentan. Tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” tutur Defrian.
Dedrian bilang, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menjadi tonggak perlindungan hukum di Kolaka Utara, tetapi juga menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Sulawesi Tenggara untuk mengedepankan kolaborasi dalam menangani isu-isu kelompok rentan.
“Melalui MoU ini, NDPR dan Polres Kolaka Utara sepakat untuk mengimplementasikan program-program yang mencakup pendampingan hukum, penyuluhan kepada masyarakat, serta penguatan sistem pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, menegaskan komitmen Polres dalam mendukung inisiatif ini.
“Kami menyambut baik inisiatif NDPR dan siap bekerja sama untuk memberikan perlindungan hukum terbaik bagi kelompok rentan di wilayah ini. Polres Kolaka Utara akan terus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan,” ujar Arief.
Laporan: Rizal