Penulis : Redaksi

KENDARI – Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Puday, Kota Kendari, Sabtu (17/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima paket sabu yang diduga siap diedarkan. Penggerebekan melibatkan anggota kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN), Lurah Puday serta unsur masyarakat setempat, termasuk Ketua RT 01. Operasi dilakukan di Rusunawa Blok B, tepatnya pada sebuah kamar di lantai satu yang berada di bawah tangga.

Lurah Puday, Hasrul Kory, mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan seorang pria bernaman DG Youndry Tatto. Selain itu, seorang perempuan berinisial EK juga berada dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Menurut Hasrul, lima paket sabu yang ditemukan di lokasi diduga merupakan barang milik pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, paket narkotika itu rencananya akan dijual.

“Lima paket sabu diamankan di kamar lantai satu Blok B, tepatnya di bawah tangga. Pelaku mengaku paket tersebut akan dijual,” ujar Hasrul.

Baca Juga  Pemuda Kendari Tak Lagi Jadi Penonton, YCC Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah Dorong Perubahan

Selain temuan di Blok B, tim gabungan juga menemukan satu paket sabu lainnya di sebuah kamar di Rusunawa Blok A, Puday. Temuan tersebut menambah rangkaian barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan paket sabu yang ditemukan di Blok A dengan barang bukti di Blok B, termasuk status perempuan berinisial EK dalam perkara tersebut.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena lokasi yang menjadi sasaran operasi merupakan kawasan hunian yang ditempati masyarakat. Dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal berpotensi menimbulkan keresahan dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Keterlibatan unsur masyarakat dalam penggerebekan juga menunjukkan pentingnya koordinasi warga dengan aparat untuk membantu mengungkap dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai berat total sabu, hasil pemeriksaan lanjutan, serta status hukum pihak-pihak yang diamankan belum diperoleh secara lengkap. Keterangan resmi dari kepolisian maupun BNN masih diperlukan untuk memastikan detail penanganan perkara tersebut.

Baca Juga  Pemkot Kendari Siap Luncurkan Program Bantuan UMKM Rp5 Juta Tanpa Bunga dan Agunan

Aparat diharapkan menindaklanjuti temuan ini melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Rusunawa Puday.

Penulis: Sumarlin

Visited 2 times, 2 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow