Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Pemerintah Kota Kendari akhirnya menertibkan ratusan kios yang masih berdiri di kawasan eks MTQ. Penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas PUPR, TNI, dan Polri, serta Kecamatan dan Kelurahan, Rabu (22/5/2024). Operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah lama disalahgunakan sebagai lokasi berjualan.

Penertiban diawali dengan apel yang dipimpin oleh Asisten 1 Pemkot Kendari. Dalam arahannya, Asisten 1 menekankan pentingnya prosedur penertiban yang dilakukan secara humanis, mengedepankan dialog dan kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan dilakukan secara humanis, karena mereka juga saudara kita,” ujarnya.

Ratusan personel yang terlibat dalam operasi ini dibagi menjadi dua tim. Hujan yang turun tak menghalangi upaya Pemkot Kendari melakukan penertiban. Mereka bertugas menertibkan lapak dan kios PKL yang tersebar di enam blok kawasan eks MTQ. Proses penertiban berjalan dengan lancar meski negosiasi antara petugas dan pedagang tetap terjadi. Beberapa pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri kios mereka, namun pemkot tetap melanjutkan pembongkaran dengan bantuan pemilik kios dalam mengangkut barang-barang mereka.

Baca Juga  Kader Partai Nasdem Siska Karina Imran Incar Pintu Partai Golkar di Pemilukada Kota Kendari

Untuk mempermudah proses, Satpol PP dibantu alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup merobohkan kios-kios yang masih berdiri kokoh. Sebelum dibongkar, isi kios dikosongkan terlebih dahulu dan barang-barang di dalamnya diangkat keluar dengan bantuan petugas. Ini menunjukkan upaya Pemkot Kendari untuk melakukan penertiban dengan cara yang paling sedikit merugikan pedagang.

Proses penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri, yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan selama operasi berlangsung. Kehadiran mereka memastikan bahwa tidak terjadi kericuhan dan semua pihak dapat bekerja dengan aman.

Setelah beberapa kios diratakan, sebagian pemilik kios mulai membongkar kios mereka secara mandiri. Mereka mengamankan barang-barang milik mereka dengan bantuan dari fasilitas yang disediakan oleh Pemkot Kendari. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meminimalkan konflik dan menjaga hubungan baik antara pemerintah dan pedagang.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersama Polresta Kendari Aris Tri Yunarko, memantau langsung proses penertiban tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

Baca Juga  2631 Pelamar Perebutkan 493 Kuota P3K di Kota Kendari

“Kami tidak ingin kota ini kumuh dan semrawut. Kami harus mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai RTH,” tegas Muhammad Yusup.

Dengan penertiban ini, Pemkot Kendari berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warganya. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penataan ruang kota yang lebih baik.

Penertiban ini merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan dilakukan di berbagai lokasi di Kota Kendari, termasuk Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan depan Pertamina Tapak Kuda. Penertiban di lokasi-lokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

Penulis: Zayyan




Visited 51 times, 1 visit(s) today