Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyetujui pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026. Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi panitia untuk mematangkan tahapan pemilihan ketua dan berbagai kebutuhan teknis menjelang konferensi.

Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sultra, Sarjono, dalam rapat panitia Konferprov, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, PWI Pusat telah mengirimkan surat balasan terkait persetujuan pelaksanaan agenda organisasi tersebut.

“Sudah ada balasan dari PWI Pusat tentang persetujuan pelaksanaan Konferprov tanggal 21 November. Yang akan hadir itu dua orang, salah satunya Wakil Ketua Bidang Organisasi, yang lainnya masih tunggu konfirmasi,” ungkap Sarjono.

Dukungan PWI Pusat tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan konferensi yang akan menentukan kepemimpinan PWI Sultra untuk periode berikutnya. Panitia kini berfokus menuntaskan administrasi, memeriksa persyaratan bakal calon, serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan.

Ketua Panitia Konferprov PWI Sultra, Atto Raidi, memimpin pembahasan sejumlah agenda teknis dalam rapat tersebut. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi pemutakhiran data pemilih, kelengkapan dokumen pencalonan, kesiapan tempat kegiatan, hingga kebutuhan akomodasi peserta.

Baca Juga  Membangun Profesionalisme dan Etika Jurnalistik: Orientasi Wartawan PWI Konsel

Konferprov direncanakan berlangsung di Hotel Dblitz. Panitia juga membahas daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai dasar penyiapan kebutuhan selama konferensi berlangsung.

Dalam perkembangan pencalonan, dua nama tercatat sebagai bakal calon Ketua PWI Sultra, yakni Dr. Mahdar dan Dr. Umar Marhum. Sementara itu, untuk posisi Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra, terdapat dua nama yang masuk dalam daftar bakal calon, yakni Dr. Rudi Iskandar dan Gafar.

Panitia memberikan batas waktu hingga Rabu (28/10/2026) kepada para bakal calon untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan. Dokumen yang masuk selanjutnya akan diperiksa dan ditabulasi untuk memastikan persyaratan yang telah terpenuhi maupun yang masih perlu dilengkapi.

“Panitia menetapkan tenggat waktu hingga Rabu (28/10/2026) bagi bakal calon menyerahkan kelengkapan. Panitia selanjutnya akan memeriksa tabulasi persyaratan calon, termasuk dokumen yang telah terpenuhi maupun yang masih perlu dilengkapi para bakal calon,” jelas Atto Raidi.

Selain kelengkapan administrasi, persyaratan dukungan calon juga menjadi perhatian panitia. Berdasarkan catatan rapat, dukungan minimal ditetapkan sebesar 10 persen dari jumlah pemilih dalam DPS atau sekitar 13 orang. Pemenuhan persyaratan tersebut akan dipastikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dua Rumah di Bende Ludes Terbakar, Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban

Panitia turut membahas penyerahan kartu tanda anggota (KTA) kepada anggota PWI Sultra. Penyerahan direncanakan berlangsung sebelum dan saat Konferprov, disertai penyiapan atribut serta kebutuhan teknis lainnya.

Dengan jadwal pelaksanaan yang semakin dekat, panitia terus mengintensifkan persiapan agar seluruh tahapan berjalan tertib. Verifikasi administrasi dan pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan konferensi sesuai ketentuan organisasi.

Konferprov PWI Sultra pada 21 November mendatang akan menjadi momentum bagi anggota untuk menentukan kepemimpinan organisasi dan Dewan Kehormatan periode berikutnya. Persiapan yang tengah berjalan diharapkan memastikan seluruh tahapan pemilihan terlaksana secara tertib dan sesuai aturan PWI.

Penulis: Sumarlin

Visited 3 times, 3 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow