MUNA BARAT, MITRANUSANTARA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Sugeng Riyanta, melakukan kunjungan kerja perdana di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Selasa (6/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sugeng Riyanta melakukan peletakan batu pertama pembangunan program bantuan bedah rumah di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Muna Barat.
Kajati Sultra didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sultra, Ny. Ade Sugeng Riyanta, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, S.Pd., dan anggota DPD RI La Ode Umar Bonte.
Usai kegiatan peletakan batu pertama, Kejati Sultra melanjutkan kunjungan dengan kegiatan pembekalan kepada pimpinan daerah Sultra yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Muna Barat.
Pembekalan tersebut membahas upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk terkait indikasi dan risiko hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, mengatakan aparatur pemerintah memiliki tugas utama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita adalah melayani masyarakat. Tujuannya adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melindungi segenap bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin mengatakan kunjungan kerja Kajati Sultra merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Darwin menjelaskan, Muna Barat memiliki 36 pulau, dengan 16 di antaranya berpenghuni. Wilayah kepulauan tersebut mencakup 12 desa.
Ia juga menyampaikan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, APBD Muna Barat tahun 2026 sebesar Rp579 miliar, dengan alokasi belanja pegawai mencapai sekitar 58 persen.
“Kondisi tersebut membuat ruang fiskal untuk belanja publik yang dialokasikan bagi kepentingan masyarakat menjadi terbatas,” kata Darwin.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, kata Darwin, terus berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada 2026, Muna Barat mendapatkan alokasi BSPS untuk 520 rumah.
“Kami terus berupaya memperjuangkan dukungan dari pemerintah pusat. Alhamdulillah, tahun 2026 ini program BSPS Muna Barat mendapatkan 520 rumah,” ujar Darwin.
Laporan: La Ode Abubakar










