Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari mulai melakukan penertiban penjualan LPG bersubsidi 3 kilogram setelah sepekan melakukan sosialisasi kepada seluruh pangkalan. Penertiban ini menyasar pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman didampingi pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan pemerintah Kelurahan Abeli, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026).

Sudirman mengatakan, langkah penertiban dilakukan berdasarkan arahan Wali Kota Kendari, setelah pemerintah menerima banyak laporan masyarakat terkait harga LPG 3 kg yang dijual melebihi HET.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, HET LPG 3 kg di Kota Kendari ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih banyak pangkalan yang menjual LPG bersubsidi tersebut dengan harga lebih tinggi.

“Kepada seluruh pangkalan yang ada di Kota Kendari, kami sampaikan bahwa LPG bersubsidi 3 kg itu ada 1.074 pangkalan yang tersebar di 65 kelurahan. Tidak ada kelurahan yang tidak ada pangkalannya,” kata Sudirman.

Ia menegaskan, mulai Senin (5/10/2026), pemerintah tidak lagi sekadar melakukan sosialisasi, tetapi masuk pada tahap penertiban. Seluruh pangkalan diminta mematuhi HET dan tidak menaikkan harga dengan alasan apa pun.

Baca Juga  Relawan Anies Beralih Dukungan, G.I-JOE Deklarasikan Diri Dukung Gibran

Sudirman mengingatkan, pangkalan yang terbukti menjual LPG 3 kg di atas Rp20.000 dapat dikenai tindakan administratif melalui rekomendasi pemerintah setempat.

“Sudah satu minggu kami sosialisasi. Mulai hari ini kami sudah melakukan penertiban. Kami sampaikan kembali kepada seluruh pangkalan di Kota Kendari, wajib menjual tabung 3 kg itu dengan harga Rp20.000,” tegasnya.

Menurut Sudirman, pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan pemerintah kelurahan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, baik untuk penerbitan rekomendasi pangkalan baru maupun penutupan pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan.

“Jangan sampai pangkalan Bapak/Ibu menjual lebih dari itu, kemudian tiba-tiba tidak terdistribusi lagi dengan agen. Berarti pangkalan tersebut sudah ditutup,” ujarnya.

Salah satu pangkalan yang ditemukan bermasalah dalam sidak tersebut adalah pangkalan LPG milik Yuliati Wahab. Pangkalan tersebut tercatat berada di Kelurahan Abeli, namun menjual LPG di wilayah Lapulu dengan harga di atas HET Rp20.000.

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena distribusi LPG bersubsidi seharusnya mengikuti ketentuan harga sekaligus memastikan LPG tepat sasaran dan mudah diperoleh masyarakat.

Selain pangkalan, Pemkot Kendari juga menyoroti keberadaan pengecer. Sudirman menjelaskan, keberadaan pengecer menjadi bagian dari kebijakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG ketika pangkalan telah tutup, terutama pada malam hari.

Namun, ia meminta pengecer tidak menjual LPG 3 kg dengan harga terlalu tinggi. Pemerintah Kota Kendari mengimbau harga di tingkat pengecer maksimal Rp23.000 per tabung.

Baca Juga  Pemkot Kendari Tertibkan Parkiran di Sekitar Mall The Park, Warga Diminta Tertib

“Pangkalan tetap wajib Rp20.000. Kalau warga jauh rumahnya dari pangkalan, bisa ke pengecer, paling tinggi harga Rp23.000. Kami imbau pengecer jangan lagi menjual di atas Rp23.000,” jelasnya.

Ia juga meminta pengecer tidak menjadikan harga pembelian dari pangkalan sebagai alasan menjual LPG terlalu mahal. Jika ada pangkalan yang terbukti menjual kepada pengecer di atas Rp20.000, pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kalau alasannya bilang harga kami beli di pangkalan mahal, tunjukkan pangkalan mana yang kasih lebih dari harga Rp20.000. Kita langsung juga pindahkan agen tersebut,” kata Sudirman.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) IV Sultra LPG Pertamina, Yudistira, memastikan distribusi LPG 3 kg di Kota Kendari tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, penyaluran LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga melalui agen-agen yang telah ditetapkan. Setiap wilayah memiliki jadwal distribusi masing-masing.

Yudistira menegaskan, persoalan keterlambatan pengiriman tidak dapat dijadikan alasan bagi pangkalan untuk menjual LPG bersubsidi di atas HET.

“Perlu digarisbawahi bahwa keterlambatan pengiriman dan lain sebagainya itu tidak menjadi penyebab beberapa pangkalan yang mungkin menjual di atas harga HET. Itu sesuatu hal yang berbeda,” katanya.

Pertamina, lanjut Yudistira, memastikan distribusi LPG 3 kg di wilayah Kota Kendari tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga  Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Kepresnya Ditandatangani di Bandara

Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan penjualan LPG bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan persoalan dalam proses distribusi oleh agen maupun sopir.

“Apabila di suatu wilayah ada penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami membuka kanal 135. Apabila ada yang tidak sesuai bisa dilaporkan melalui 135 dan pasti kami tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Terkait adanya keluhan mengenai sopir yang diduga memilih pangkalan tertentu atau meminta imbalan dalam proses pengiriman, Yudistira menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan.

Ia meminta masyarakat maupun pangkalan yang menemukan indikasi pelanggaran untuk segera melaporkannya melalui kanal Pertamina 135 agar dapat dilakukan pemeriksaan.

“Tidak ada ketentuan seperti itu. Apabila memang dari sopir atau agen kami ada sesuatu yang tidak sesuai, bisa dilaporkan melalui 135 dan bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Pemkot Kendari berharap penertiban tersebut tidak hanya menjaga harga LPG 3 kg tetap sesuai ketentuan, tetapi juga memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan merata hingga ke seluruh kelurahan.

Dengan 1.074 pangkalan yang tersebar di 65 kelurahan, pemerintah menegaskan tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menjual LPG 3 kg melebihi HET yang telah ditetapkan.

Penulis: Sumarlin

Visited 194 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow