Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kendari hingga akhir September 2026 telah menembus Rp21,5 miliar. Pemerintah Kota Kendari masih memiliki pekerjaan rumah sekitar Rp3 miliar untuk mencapai target penerimaan PBB sebesar Rp24,5 miliar tahun ini.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah membayar PBB tepat waktu hingga batas jatuh tempo 30 September 2026.

Wali Kota Siska mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi warga Kota Kendari.

“Terima kasih atas kepedulian dan kontribusi Bapak dan Ibu. Mari terus bersama-sama membangun Kota Kendari menjadi kota yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Siska.

Siska juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bidang III Bapenda serta para kepala UPTD PBB kecamatan yang telah bekerja keras mendorong penerimaan pajak daerah.

Baca Juga  Telkomsel dan Pos Indonesia Hadirkan Layanan Kirim Barang PosAja di MyTelkomsel

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Rudi Agus Ariyadi Lakebo mengatakan, capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah untuk mengejar target hingga akhir 2026.

“Sekarang sampai bulan September ini kami sudah mendapatkan Rp21,5 miliar lebih, dan kami tetap optimistis target tahun 2026 sebesar Rp24,5 miliar bisa tercapai,” kata Rudi.

Tingginya penerimaan PBB juga terlihat pada hari terakhir pembayaran sebelum jatuh tempo, 30 September 2026. Pada tanggal tersebut, Bapenda memberikan undian dan hadiah kepada masyarakat yang melakukan pembayaran PBB tepat pada hari jatuh tempo.

Program tersebut mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dalam satu hari, penerimaan PBB tercatat mencapai sekitar Rp983 juta, atau hampir Rp1 miliar.

“Antusias masyarakat begitu tinggi. Pencapaian kami kemarin di satu hari itu, kalau saya tidak salah, di angka Rp983 juta sekian, hampir Rp1 miliar,” ujarnya.

Dengan capaian Rp21,5 miliar lebih, penerimaan PBB telah mencapai sekitar 88 persen dari target Rp24,5 miliar. Untuk memenuhi target tersebut, Bapenda masih akan mengoptimalkan penagihan terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga  Menghadapi Realitas Pahit: Kenaikan Kemiskinan di Kabupaten Wakatobi

Selain penagihan, pemerintah juga akan melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB.

Rudi mengatakan, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diminta ikut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan atau belum membayar PBB.

“Kami akan terus melakukan penagihan kepada masyarakat yang belum membayar PBB. Tentu kami akan terus melakukan sosialisasi, edukasi terkait dengan pembayaran PBB ini,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan agar masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya dapat segera menyelesaikan pembayaran.

Terkait wilayah yang masih memiliki tingkat pembayaran rendah, Rudi mengaku belum menerima data rinci per wilayah. Untuk sementara, Bapenda masih melihat capaian penerimaan secara keseluruhan.

Dengan waktu hingga akhir tahun, Pemkot Kendari masih mengandalkan penagihan, sosialisasi dan kolaborasi hingga tingkat kelurahan untuk mengejar kekurangan sekitar Rp3 miliar dari target PBB 2026.

Penulis: Sumarlin

Visited 10 times, 10 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow