KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,615 triliun. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan belanja pemerintah lebih fokus pada kebutuhan masyarakat dan program yang memberikan dampak nyata.
Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kendari yang dipimpin Ketua DPRD La Ode Muhammad Inarto di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (14/9/2026).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
“Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan sesuai kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” kata Siska dalam pidatonya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,615 triliun Angka ini meningkat sekitar Rp100 miliar atau 9 persen dibandingkan postur APBD awal. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Siska mengatakan peningkatan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Menurutnya, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tengah mendetailkan seluruh potensi daerah agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Ia bahkan mengajak media ikut membantu mempublikasikan berbagai potensi yang dimiliki Kota Kendari.
“Banyak potensi daerah kita yang belum kita maksimalkan secara utuh. Per hari ini kita sudah mendetailkan dari dinas-dinas OPD terkait bagaimana seluruh potensi daerah Kota Kendari ini bisa kita maksimalkan,” ujarnya.
Di sisi belanja, Pemkot Kendari mengalokasikan Rp1,594 triliun. Penganggaran menggunakan pendekatan money follow program, dengan anggaran dipusatkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Prioritas perubahan APBD antara lain pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), optimalisasi Program Strategis Nasional (PSN), pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, serta penanganan kemiskinan.
Siska menyebut kebutuhan mendesak masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan. Penanganan banjir, penataan tata kota dan lingkungan, penerangan, serta pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari fokus pemerintah.
“Prioritas kita sesuai dengan kondisi kebutuhan daerah dan juga kebutuhan masyarakat. Yang pertama, bagaimana penanganan banjir, penataan tata kota, penataan lingkungan, penerangan, dan pemenuhan skala-skala kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgensi,” jelasnya.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah dialokasikan sebesar Rp40,890 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp61,937 miliar Pemkot juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara cermat untuk menutup defisit dan memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang.
Terkait utang, Siska mengungkapkan posisi kewajiban jangka panjang Pemkot Kendari saat awal masa pemerintahannya pada Februari 2025 berada di kisaran Rp522 miliar. Saat ini, menurutnya, angka tersebut telah turun menjadi sekitar Rp300 miliar.
“Jadi coba bayangkan berapa ratus miliar yang kami sudah bayar. Kami berusaha menata ini agar supaya semua tetap berjalan barengan. Utang jalan, pembangunan tetap jalan, dan kebutuhan masyarakat tetap jalan,” katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan utang menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan APBD. Karena itu, pemerintah dituntut terus berinovasi agar kewajiban fiskal tetap dipenuhi tanpa menghentikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dengan tetap berpegang pada prinsip tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Penulis: Sumarlin



