Penulis : Redaksi

JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID– PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung layanan perbankan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Melalui kerja sama ini, Bank Sultra memperoleh akses terbatas untuk memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil dalam proses verifikasi dan validasi identitas calon nasabah maupun nasabah. Data yang dapat dimanfaatkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Integrasi sistem ini memungkinkan Bank Sultra melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Dengan sistem tersebut, bank dapat mencocokkan berbagai data penting seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah untuk memastikan keakuratan identitas nasabah.

Baca Juga  Ramadhan Sultra Fest Diserbu Warga, Beras SPHP Rp55 Ribu Jadi Primadona di Gerakan Pangan Murah

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan dalam proses administrasi nasabah.

Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan mempercepat proses verifikasi identitas sekaligus mengurangi potensi kesalahan data maupun penyalahgunaan identitas.

“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Andri.

Ia menambahkan bahwa Bank Sultra juga berkomitmen menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan yang diakses melalui kerja sama tersebut. Pemanfaatan data akan dilakukan secara terbatas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara bertanggung jawab dengan menerapkan standar keamanan sistem dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Melalui integrasi data kependudukan ini, sejumlah manfaat diharapkan dapat dirasakan dalam layanan perbankan, di antaranya meningkatkan kecepatan dan akurasi proses pembukaan rekening, memperkuat upaya pencegahan penipuan atau penyalahgunaan identitas, serta mendukung pengembangan layanan perbankan berbasis digital.

Baca Juga  Bank Sultra Ungkap Kinerja dan Strategi KUB Bersama Bank Jatim dalam Media Gathering 2025

Selain itu, kolaborasi tersebut juga dinilai dapat mendorong perluasan inklusi keuangan di masyarakat dengan menghadirkan layanan perbankan yang lebih mudah, aman, dan efisien.

Dengan kerja sama ini, Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang modern dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow