Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menggelar exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/2/2026). Pertemuan ini menjadi penanda berakhirnya pemeriksaan awal yang berlangsung sekitar 25 hari kerja.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran,  menegaskan, pemeriksaan pendahuluan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat menyadari bahwa pemeriksaan ini adalah sarana evaluasi untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Seluruh masukan dan catatan akan menjadi bahan perbaikan bagi kami,” ujar Siska.

Menurutnya, tahapan ini bukanlah akhir, melainkan proses awal sebelum memasuki pemeriksaan terinci. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dan kooperatif dalam menyiapkan dokumen serta data pendukung secara lengkap dan tepat waktu.

“Saya minta seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti catatan awal BPK dan melakukan perbaikan paling lambat awal Maret, sebelum pemeriksaan terinci dimulai,” tegasnya.

Baca Juga  Kampanye di Buton, ASR-HUGUA Janjikan Kesejahteraan Nelayan

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Toga Emerson Siagian, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan berfokus pada tiga aspek utama, yakni asersi laporan keuangan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan tidak secara khusus ditujukan untuk mengungkap kecurangan secara rinci. Namun demikian, jika ditemukan indikasi, BPK dapat mendeteksi dan menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan pendahuluan ini, BPK menyampaikan sejumlah catatan yang perlu segera diperbaiki sebelum masuk ke pemeriksaan terinci. BPK berharap perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti agar proses berikutnya berjalan lebih optimal.

“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah masa libur Idul Fitri, BPK akan kembali melaksanakan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 35 hari. Hasil akhir dari seluruh rangkaian tersebut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari.

Exit meeting ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara Pemkot Kendari dan BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan perbaikan yang dilakukan sejak tahap awal, Pemerintah Kota Kendari optimistis dapat menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  Pembongkaran Bangkai Kapal Dimulai di Papalimba, Pemkot Kendari Targetkan Teluk Bersih Sebelum Mei

Penulis: Sumarlin

Visited 26 times, 26 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow