Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari menerima 1.894 panggilan masuk sepanjang Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sementara 575 lainnya merupakan panggilan tidak sah berupa panggilan kosong maupun laporan bohong.

Dari ribuan panggilan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat 297 tiket laporan kejadian yang diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan kinerja Oktober, sebanyak 226 tiket telah diselesaikan, sedangkan 71 lainnya masih dalam proses penanganan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian laporan mencapai sekitar 76 persen.

Data tersebut menunjukkan Call Center 112 masih menjadi salah satu saluran penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan ketika menghadapi kondisi darurat.

Dari berbagai jenis kejadian yang dilaporkan, kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu laporan yang cukup dominan. Dinas Pemadam Kebakaran menerima 66 laporan dan berhasil menyelesaikan seluruhnya atau mencapai tingkat penyelesaian 100 persen.

“Kinerja serupa ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari 50 laporan yang diterima, seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Laporan tersebut berkaitan dengan gangguan ketertiban umum, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tawuran, hingga pelanggaran parkir liar,” ungkap Kadis Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto Meronda, Senin (2/11/2026).

Baca Juga  Sukses Jadi Tuan Rumah UCLG ASPAC, Kendari Diundang Hadiri Forum Pemerintah Kota Sedunia di Maroko

Sementara itu, persoalan kelistrikan menjadi perhatian tersendiri. PLN menerima 60 laporan terkait gangguan listrik, termasuk korsleting dan pemadaman. Seluruh laporan tersebut masih tercatat dalam status tindak lanjut karena membutuhkan pemeriksaan serta penanganan teknis.

Sejumlah instansi juga masih memiliki pekerjaan rumah dalam mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat. Dinas Perhubungan tercatat menerima 32 laporan yang seluruhnya belum selesai, terutama menyangkut perbaikan lampu penerangan jalan dan keluhan parkir liar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga masih memiliki 14 laporan tertunda dari total 21 laporan yang diterima. Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan pencemaran lingkungan dan permintaan penebangan pohon.

Selain itu, beberapa laporan yang ditujukan kepada PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga masih membutuhkan tindak lanjut.

Dari sisi sebaran wilayah, pengaduan masyarakat berasal dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Kecamatan Baruga, Kendari Barat, dan Kambu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah keluhan terbanyak. Persoalan yang sering dilaporkan meliputi tumpukan sampah, gangguan keamanan lingkungan, serta permintaan perbaikan fasilitas umum.

Baca Juga  Pemkot Kendari Kembali Kampanyekan Pangan Lokal Batasi Konsumsi Beras

Tingginya panggilan tidak sah menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan. Dari total panggilan masuk, 575 di antaranya merupakan panggilan kosong atau bohong yang berpotensi menghambat akses masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Evaluasi layanan Oktober ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam mempercepat penanganan laporan yang masih tertunda.

Masyarakat juga diimbau menggunakan nomor darurat 112 secara bertanggung jawab. Dengan dukungan petugas dan respons cepat seluruh instansi terkait, layanan ini diharapkan semakin optimal dalam memberikan perlindungan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Kendari.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow