KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di kawasan pelabuhan rakyat, samping Puskesmas Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (28/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan liter BBM yang diduga ditimbun di lokasi. Temuan itu selanjutnya diserahkan kepada Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepolisian.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan Pemerintah Kota Kendari akan terus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran.
“Semua yang kita dapatkan ini kita serahkan ke Polres karena Reskrim tadi menemani kami. Siapa pelakunya, siapa yang menimbun di sini, itu menjadi kewenangan kepolisian,” ungkap Sudirman di sela-sela penggerebekan.
Menurut Sudirman, praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu distribusi bahan bakar yang seharusnya dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.
Pemkot Kendari, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun atau melangsir BBM bersubsidi. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui informasi dan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Pemerintah kota membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penimbunan maupun praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Informasi tersebut diharapkan membantu aparat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggerebekan di kawasan pelabuhan rakyat Kandai itu melibatkan ratusan personel Satpol PP Kota Kendari bersama personel Satreskrim Polresta Kendari. Keterlibatan aparat kepolisian diperlukan untuk mendukung penanganan temuan yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diserahkan kepada Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi diharapkan menelusuri asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di gudang tersebut.
Pemkot Kendari menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi agar penyaluran BBM dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat tetap terlindungi.
Penulis: Sumarlin









