KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menemukan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat Tim Reaksi Cepat Satpol PP melakukan pemantauan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari.
Dalam pemeriksaan di SPBU Rabam, tim menemukan sebuah mobil yang diduga telah dimodifikasi dengan memasang selang langsung dari nozzle pengisian BBM. Modifikasi tersebut memungkinkan bahan bakar dialirkan untuk mengisi sekitar 15 jeriken yang berada di dalam kendaraan.
Sudirman mengatakan, temuan itu berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan masih adanya aktivitas penimbunan BBM di sejumlah SPBU di Kota Kendari.
“Dari hasil hari ini, kita temukan di SPBU Rabam ada mobil yang dimodifikasi selangnya langsung dari nozzle SPBU dan langsung mengisi kurang lebih 15 jeriken yang ada di mobil ini,” ungkap Sudirman.
Ia menduga kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengisi BBM secara berulang. Karena itu, pemerintah kota akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Menurut Sudirman, temuan tersebut bukan satu-satunya indikasi aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Pada malam sebelumnya, tim juga mendapati dua sepeda motor berukuran besar yang mengantre di SPBU dengan membawa lima jeriken.
Temuan berulang itu menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari karena distribusi BBM bersubsidi harus sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis yang merugikan masyarakat.
Sudirman menegaskan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan bersama Tim Reaksi Cepat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemantauan lapangan akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada pagi hari, tetapi juga pada waktu lain ketika ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar memperhatikan proses penyaluran BBM dan tidak membiarkan praktik yang berpotensi menyimpang dari ketentuan.
“Saya sebagai wakil wali kota akan menjalankan tugas fungsi pengawasan saya untuk terus memastikan BBM bersubsidi ini diterima oleh warga Kota Kendari,” tegasnya.
Sudirman menambahkan, BBM bersubsidi tidak semestinya dibawa keluar dari Kota Kendari atau diperjualbelikan kembali dengan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Pemerintah kota pun mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM di SPBU. Informasi warga dinilai penting untuk membantu petugas mengidentifikasi lokasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
Pemkot Kendari berharap pengawasan bersama dapat mempersempit ruang gerak para penimbun sekaligus menjaga agar distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bahan bakar sesuai haknya tanpa terganggu praktik pengumpulan maupun penjualan kembali secara tidak semestinya.
Penulis: Sumarlin










