Penulis : Redaksi

MUNA BARAT, MITRANUSANTARA.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, menggelar Reses III Tahun 2026 di Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga Desa Lawada Jaya. La Ode Tariala juga didampingi Kanit Intel Polsek Sawerigadi, Aipda Muh. Bakrianto Bani, serta Sekretaris Desa Lawada Jaya dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan akses infrastruktur jalan.

La Ode Tariala mengatakan, kondisi keuangan daerah dan negara saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam merealisasikan berbagai usulan masyarakat. Meski demikian, menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga tetap menjadi bagian penting dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Apa yang menjadi usulan dan masukan masyarakat, wajib kita terima sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran, baik APBD maupun APBN,” kata La Ode Tariala.

Baca Juga  Sudarmanto Saeka Siap Gelontorkan APBD Sultra untuk Siska Sudirman

Politikus Partai NasDem itu juga menegaskan dirinya tidak ingin memberikan janji kepada masyarakat di tengah kondisi keuangan yang menurutnya sedang tidak mudah.

“Dengan kondisi keuangan kita saat ini, saya tidak mau berjanji serta memberikan harapan kepada masyarakat. Namun, apa yang menjadi usulan masyarakat akan saya perjuangkan agar dapat terlaksana ke depannya,” jelasnya.

Terkait permintaan warga mengenai pengaspalan jalan masuk lorong, Tariala menjelaskan bahwa kewenangan pengaspalan jalan tersebut berada di pemerintah kabupaten.

Meski demikian, ia mengatakan posisi sebagai wakil rakyat tetap memiliki tanggung jawab untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Desa Lawada Jaya, Marioko, berharap kehadiran Ketua DPRD Sultra dalam agenda reses tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Marioko, salah satu persoalan yang banyak dihadapi masyarakat Desa Lawada Jaya berkaitan dengan akses jalan, termasuk jalan lingkungan yang belum mendapatkan pengaspalan.

“Meskipun kita tahu bersama kondisi keuangan negara kita saat ini tidak biasa-biasa saja, namun kita selalu berharap ada kegiatan yang dapat menyelesaikan hambatan masyarakat, yang pada umumnya akses jalan. Karena pengaspalan jalan lorong tidak dapat dianggarkan dengan dana desa,” ujar Marioko.

Baca Juga  Kampanye di Mubar, Salianto Ajak Generasi Milenial Pilih ASR-HUGUA

Ia secara khusus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengaspalan Jalan Lorong Madura yang memiliki panjang sekitar 1.200 meter.

“Besar harapan kami agar Pak Ketua DPRD Provinsi dapat mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya pengaspalan jalan, terutama Jalan Lorong Madura sepanjang 1.200 meter,” tutup Marioko.

Sebelum melaksanakan reses di Desa Lawada Jaya, La Ode Tariala juga telah menggelar kegiatan Reses III Tahun 2026 di Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat.

Visited 2 times, 2 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow