RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Muna melakukan penataan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menduduki jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin Bupati Muna, Bachrun Labuta, didampingi Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Jumat (2/10/2026).
Tiga pejabat yang dilantik yakni La Ode Majid sebagai Kepala SDN 7 Kabangka, Kartono Isu sebagai Kepala SDN 17 Parigi, dan La Bari sebagai Kepala SDN 3 Kabawo.
Dalam arahannya, Bupati Muna Bachrun Labuta menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat yang baru dilantik diminta memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fokus pada tupoksi. Jangan membuat kebijakan sendiri,” pesan Bachrun kepada para pejabat yang dilantik.
Bachrun mengingatkan agar kepala sekolah tidak menjalankan tugas di luar kewenangan yang telah ditetapkan. Setiap kebijakan, kata dia, harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik. Pelayanan terhadap peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, maupun masyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Jabatan itu adalah kepercayaan,” tegasnya.
Bachrun juga berpesan agar para pejabat yang menerima amanah tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari pengakuan maupun mengharapkan balasan atas kebaikan yang dilakukan.
Ia berharap ketiga kepala UPTD SD yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan baik dan berikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Muna dalam melakukan penataan dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pendidikan dasar.
Reporter: Baharuddin





