MITRANUSANTARA.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, resmi melantik tiga notaris baru di wilayah ini. Pelantikan berlangsung di aula kantor wilayah dan dihadiri oleh pejabat serta tamu undangan terkait. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan hukum di Sulawesi Tenggara, khususnya dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut. Jumat (13/12/2024).
Ketiga notaris yang dilantik adalah Muammar Samir, yang akan bertugas di Kota Kendari, Etty Dumi Rachmawati, juga di Kota Kendari, dan Rivi Ariyani, yang akan menjalankan tugasnya di Kabupaten Konawe Selatan. Pelantikan ini mencakup satu notaris baru dan dua notaris yang pindah wilayah tugas.
Dalam sambutannya, Tubagus Erif Faturahman menegaskan pentingnya peran notaris dalam menjaga keadilan dan keabsahan dokumen hukum.
“Hari ini, kita berkumpul untuk melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris. Notaris bukan sekadar pejabat yang membubuhkan tanda tangan, tetapi penjaga keadilan dan keabsahan dokumen hukum,” ujarnya.
Ia juga memaparkan tujuh tugas utama notaris, termasuk pembuatan akta, verifikasi identitas, pemberian nasihat hukum, legalisasi tanda tangan, pencatatan dokumen, penyimpanan akta, dan menangani distribusi warisan. Tugas-tugas ini, menurutnya, membutuhkan kecermatan, kejujuran, dan dedikasi tinggi.
Tubagus mengingatkan bahwa amanah yang diemban oleh para notaris baru ini merupakan tanggung jawab besar. Ia berharap para notaris dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan memahami potensi tantangan yang ada di wilayah masing-masing.
“Khusus kepada notaris yang pindah wilayah, segera kenali kultur lokal dan potensi masalah yang mungkin timbul. Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Sulawesi Tenggara,” pesan Tubagus.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mendoakan para notaris yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi.
“Kami optimis mereka dapat memberikan kontribusi berarti dalam menjaga keabsahan hukum dan keadilan di masyarakat,” tutupnya.
Laporan: Novrizal R Topa