Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari menggelar Road to Hakordia 2025 di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diarahkan sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat sikap antikorupsi yang lebih membumi dan relevan dengan kondisi Kota Kendari hari ini.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, yang turut hadir, menegaskan bahwa korupsi tidak lagi bisa dianggap sebagai isu hukum semata. Dampaknya terasa langsung, pembangunan yang tersendat, layanan publik tak efektif, hingga kepercayaan warga yang menurun. Karena itu, ia menyoroti perlunya kerja kolektif dari pemerintah hingga masyarakat.

“Korupsi itu menyelinap di banyak sektor, bukan hanya pemerintahan. Kita harus realistis melihat masalah ini. Perbaikan tata kelola, kerja kolaboratif, dan keterbukaan publik harus jadi fokus utama,” ujarnya.

Ia juga menyinggung rendahnya sejumlah indeks tata kelola dan pengawasan daerah, yang menurutnya harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas sistem birokrasi, bukan sekadar menunggu momentum peringatan Hakordia tiap tahun.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan pesan yang lebih lugas. Menurutnya, masyarakat dan aparatur sebenarnya sudah sangat paham apa itu korupsi. Tantangannya bukan lagi edukasi, tetapi keberanian untuk berhenti membiarkan praktik-praktik kecil yang selama ini dianggap ‘biasa’.

Baca Juga  Kalla Toyota Serahkan Armada Pemadam Kebakaran untuk Kota Kendari

“Kita sering bicara antikorupsi, tapi praktiknya tetap terjadi setiap hari. Sering kali bukan karena tidak mengerti, tapi karena dibiarkan. Yang diperlukan sekarang adalah implementasi, bukan slogan,” ujarnya.

Agung kemudian menjelaskan tentang MCSP, metode yang digunakan KPK untuk mengukur “kesehatan antikorupsi” pemerintah daerah. Ia menekankan betapa area perencanaan dan penganggaran masih menjadi titik paling rentan sehingga pengawasan internal perlu diperkuat tanpa rasa sungkan.

Dari sisi pemerintah kota, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan bahwa integritas harus menjadi kebiasaan, bukan dokumen yang ditandatangani setiap awal jabatan. Ia menegaskan bahwa Kota Kendari ingin menata ulang cara bekerja birokrasi agar lebih jujur, transparan, dan berani menghindari praktik yang merugikan publik.

“Korupsi itu bukan hanya mencederai hukum, tetapi merampas masa depan masyarakat. Budaya antikorupsi harus hadir dalam cara kita bekerja sehari-hari. Bukan slogan, tapi kebiasaan,” kata Siska.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Kendari sudah mulai memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan digital agar masyarakat lebih mudah memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran. Langkah kecil ini diharapkan membangun kepercayaan publik dan mendorong perubahan perilaku aparatur.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Sidak OPD di Balai Kota, Cek Kehadiran dan Fasilitas Kerja

Kegiatan Road to Hakordia kemudian menjadi ruang diskusi terbuka, memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat bisa mendorong langkah-langkah antikorupsi yang lebih konkret.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kendari, Kejaksaan, dan Polres terkait penanganan pengaduan pemerintahan, serta peluncuran Website Lapor APIP dan Website Inspektorat sebagai sarana pelaporan yang lebih transparan.

Road to Hakordia kali ini ditutup dengan pengumuman lomba membuat poster digital anti korupsi dan teatrikal antikorupsi dari pelajar SMPN 1 Kendari, sebagai pengingat bahwa integritas perlu ditanam sejak dini, bahkan sebelum para generasi muda memasuki dunia kerja maupun pemerintahan.

Penulis: Sumarlin

Visited 31 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow