Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi memberikan surat rekomendasi tahap 1 kepada Burhanuddin untuk maju di Pilkada Bombana pada Sabtu, 25 Mei 2024. Surat rekomendasi ini menjadi langkah awal penting bagi Burhanuddin dalam upayanya meraih kursi Bupati Bombana.

Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani, menyatakan bahwa surat rekomendasi tahap 1 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar. Jaelani menjelaskan bahwa Burhanuddin adalah bakal calon Bupati Bombana yang resmi mendaftar melalui PKB.

“Hari ini kami memberikan surat rekomendasi tahap 1 kepada Pak Burhanuddin untuk maju di Pilkada Bombana,” kata Jaelani dalam rilisnya, Sabtu (25/5/2024).

Surat rekomendasi ini, menurut Jaelani, akan menjadi modal penting bagi Burhanuddin untuk meyakinkan partai politik lain di Kabupaten Bombana. Pasalnya, jumlah kursi PKB di DPRD Bombana tidak cukup untuk mengusung pasangan calon secara mandiri.

“Walaupun kita di sana dari hasil Pemilu 2024 kita posisi Ketua DPRD, namun belum cukup untuk mengusung sendiri pasangan calon. Makanya harus koalisi dengan partai lain yang memiliki kursi agar bisa mengusung satu pasangan calon,” jelasnya.

Baca Juga  Disperindag Sultra Siapkan 4500 Kupon Belanja untuk Warga di Tiga Daerah

Dalam Pemilu 2024, PKB berhasil memperoleh 4 kursi dari total 25 kursi yang ada di DPRD Bombana dan berhasil mengunci posisi Ketua DPRD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, syarat pasangan calon untuk maju di Pilkada harus diusung oleh partai politik dengan minimal 20 persen kursi di DPRD hasil pemilu terakhir. Dengan demikian, PKB masih membutuhkan setidaknya satu kursi lagi untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Bombana 2024.

“Syaratnya harus 5 kursi baru bisa mengusung pasangan calon. Makanya kita masih butuh 1 kursi lagi atau lebih untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Bombana,” tambah Jaelani, yang juga merupakan calon legislatif terpilih.

Jaelani berharap, surat rekomendasi tahap 1 yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Burhanuddin untuk meraih dukungan dari partai lain.

Jika nantinya Burhanuddin berhasil meyakinkan partai lain, DPW PKB akan menerbitkan surat rekomendasi dukungan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid. Surat rekomendasi dukungan ini akan menjadi dasar bagi pasangan calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana.

Baca Juga  Perumda Air Minum Kota Kendari Dapat Fasilitas Air Baku

“Kalau nantinya sudah ada tambahan partai pengusung, maka otomatis seluruh struktur PKB di Bombana akan mendukung dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon yang akan diusung nantinya,” pungkas Jaelani.

Sementara itu, Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PKB atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PKB karena memberikan kepercayaan berupa surat rekomendasi tahap 1 untuk maju di Pilkada Bombana,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa surat rekomendasi tahap 1 ini akan menjadi modal penting untuk meyakinkan partai lain untuk bersama-sama mengusungnya di Pilkada Bombana 2024.

“Saya akan maksimalkan surat rekomendasi tahap 1 ini. InsyaAllah partai lain akan menyusul memberikan dukungan dan kita maju di Pilkada Bombana 2024,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Burhanuddin semakin optimis dan siap untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Bombana 2024. Dukungan dari PKB serta upaya merangkul partai lain diharapkan akan memperkuat posisinya dalam kontestasi politik mendatang.

Penulis: Zayyan





Visited 51 times, 1 visit(s) today