Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 sebesar 73,25 persen, kategori waspada.

Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya, kategori terjaga dengan nilai 78,25 persen.

Risiko korupsi berdasarkan hasil SPI Pemkot Kendari 2023 ini yakni pada integritas instansi sangat tinggi, sementara untuk integritas pegawai, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, hingga pengelolaan sumber daya manusia berisiko rendah.

Pj Wali Kota Kendari mengaku, pihaknya akan berupaya meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menurun pada 2023 lalu.

Pj Wali Kota Kendari berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menginspirasi disetiap level kehidupan mulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas sehingga terwujud Kota Kendari yang lebih baik

” Partisipasi bapak ibu sekalian sangat diharapkan untuk mewujudkan Kota Kendari yang semakin berintegritas. Semoga acara ini mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menginspirasi kita semua disetiap level kehidupan kita mulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas sehingga terwujud Kota Kendari yang aman, nyaman, dan bahagia,” harapnya.

Baca Juga  Dukung Kebijakan Kominfo, Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI

Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, penilaian survei integritas ini menggunakan tiga kategori responden yakni, internal (ASN dan non ASN sebagai pemberi pelayan), eksternal (masyarakat sebagai penerima layanan) dan ekspert atau ahli.

“Di ekspert ini yang memberikan penilaian bahwa penyelenggaraan pemerintah kita masih tinggi level risiko korupsinya, ini dibuktikan menurut mereka masih banyak kasus pungli, suap, konflik kepentingan itu penilaian ekspert,” jelasnya.

Dari berbagai masukan tersebut, pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat akan terus memperbaiki layanan kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya, korupsi, pungli maupun suap. Perbaikan ini dimulai dari diri sendiri, pimpinan tertinggi dan masyarakat

Penulis: Rizal
Editor  : Redaksi

Visited 17 times, 2 visit(s) today