KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional melantik pengurus empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Sulawesi Tenggara, yakni Kendari, Kolaka, Andoolo dan Baubau periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar di salah satu hotel di Kendari, Rabu (23/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman juga dilantik sebagai Dewan Kehormatan DPD Peradi Profesional Kota Kendari.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar mengatakan, pelantikan pengurus tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembentukan struktur organisasi. Empat DPC yang dilantik dituntut menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kerja-kerja hukum.
Menurutnya, advokat harus hadir tidak hanya ketika masyarakat telah menghadapi persoalan hukum, tetapi juga mengambil peran dalam pendidikan hukum, pencegahan persoalan dan perlindungan hak masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar membentuk struktur organisasi. Empat DPC yang dilantik harus menjadi kekuatan hukum yang nyata dan kehadirannya harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan advokat juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan dalam koridor hukum. Namun, kemitraan tersebut tetap harus dibarengi dengan independensi profesi.
Peradi Profesional, kata dia, akan terus memberikan pandangan konstruktif terhadap pembaruan hukum, termasuk pembahasan sejumlah rancangan undang-undang strategis.
Ia menekankan, hukum pada dasarnya harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti rakyat, hukum dibuat untuk melindungi rakyat,” tegasnya.
Harris juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya. Menurutnya, pejabat daerah yang mengambil keputusan secara jujur berdasarkan kewenangan yang sah dan untuk kepentingan masyarakat harus memperoleh kepastian hukum.
Namun, perlindungan tersebut tidak dimaksudkan untuk melindungi praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.
“Yang benar harus dilindungi, yang menyimpang harus diproses. Semuanya berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kepentingan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Harris turut mengangkat nilai kearifan lokal Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari semangat penegakan hukum. Ia menyebut Kalo Sara yang mengandung nilai persatuan, keteraturan dan keseimbangan, serta Po-bhinci-bhinciki kuli dalam tradisi Buton yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama.
Ia mengajak para advokat menjadikan kearifan lokal sebagai akar, hukum sebagai pedoman, integritas sebagai kompas dan keadilan sebagai tujuan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DPD dan Dewan Kehormatan Peradi Profesional Sulawesi Tenggara yang baru dilantik.
Menurutnya, advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Profesi tersebut tidak hanya mendampingi masyarakat secara hukum, tetapi juga menjaga hak konstitusional warga negara dan mengawal keadilan.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi advokat.
“Profesi advokat merupakan profesi yang mulia. Dapat menjaga kewibawaan jika dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas profesional, etika profesional, dan independensi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sultra saat ini memfokuskan pembangunan pada empat sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan agromaritim.
Andi mengatakan pelaksanaan program tersebut dibarengi dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia berharap Peradi Profesional dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dengan tetap menjaga independensi profesi.
Ketua DPD Peradi Profesional Kendari M Kamal yang mewakili empat DPC menyatakan kesiapan menjalankan amanah organisasi bersama pengurus DPC Kendari, Kolaka, Andoolo dan Baubau.
Ia mengatakan organisasi tidak hanya ditargetkan besar dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas, integritas dan pengabdian.
“Insya-Allah kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata, berintegritas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pengurus memegang teguh moto organisasi, yakni bermutu dalam ilmu, beretika dalam profesi dan berkarakter dalam pengabdian.
Penulis: Sumarlin





