KENDARI, MITRANUSANTARA.ID — Upaya membangun budaya literasi di Kota Kendari terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Stakeholder Meeting Literasi yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan tersebut menghadirkan dua narasumber utama: Prof. Eka Suaib, dari Universitas Halu Oleo (UHO) dan Rajab Jinik, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari.
Dalam paparannya berjudul “Literasi Masyarakat: Sinergitas dan Kolaborasi Multi-Pihak,” Prof. Eka Suaib menekankan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan praktik sosial yang dipengaruhi oleh budaya, ekonomi, dan relasi kekuasaan, sebagaimana dijelaskan dalam teori New Literacy Studies.
Menurutnya, tantangan literasi di Indonesia, termasuk di Kota Kendari, kini meluas hingga ke literasi digital. Karena itu, penguatan literasi memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan komunitas literasi.
“Pemerintah harus menjadi motor kebijakan dan fasilitator, sementara perguruan tinggi seperti UHO berperan menghasilkan riset, inovasi, dan literasi teknologi,” ujarnya.
UHO, kata Dekan FISIP ini, menargetkan menjadi universitas berkelas dunia pada 2045, dan salah satu kontribusinya adalah memperkuat literasi berbasis riset serta teknologi. Ia juga mengusulkan berbagai program kolaboratif seperti Kendari Reading Hubs, Kendari Smart Citizen, Gerakan Orang Tua Membaca, hingga Festival Literasi Tahunan.
Sementara itu, Rajab Jinik menegaskan pentingnya penguatan komitmen legislasi untuk mendukung ekosistem literasi di Kendari. Ia menilai, gerakan literasi yang sudah berjalan membutuhkan dukungan regulasi agar memiliki dampak jangka panjang.
“Kami akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Literasi. Ini penting agar gerakan literasi tidak sekadar kegiatan sporadis, tetapi menjadi gerakan sosial berkelanjutan,” ujarnya.
Rajab menambahkan, DPRD juga berperan dalam memperkuat Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah, serta memastikan alokasi anggaran literasi dan perpustakaan mendapat perhatian dalam APBD.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk membangun ekosistem literasi yang inklusif, kreatif, dan berkelanjutan, sebagai fondasi membentuk masyarakat yang cerdas, kritis, dan berdaya saing di era digital.
Penulis: Sumarlin