Penulis : Redaksi

Kendari, Mitranusantara. Id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari, Kamis (16/10/2025), di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.

Kegiatan ini menjadi langkah penting Pemkot dalam memastikan arah pembangunan di kawasan bersejarah Kota Lama tetap terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah, menjelaskan bahwa pertumbuhan wilayah di Kota Lama dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial, serta aktivitas masyarakat yang semakin dinamis. Kondisi ini, kata dia, membutuhkan rencana tata ruang yang rinci agar tidak terjadi pembangunan tanpa arah.

“Kalau tidak dikendalikan dengan baik, perkembangan kawasan bisa menimbulkan ketidakteraturan dan menurunkan kualitas ruang. Karena itu RDTR menjadi panduan agar pembangunan terarah dan berkelanjutan,” ujar Nismawati.

Ia menambahkan, penyusunan RDTR ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Baca Juga  Semarak HUT ke-80 RI di Kendari, Kejuaraan Sepatu Roda dan Lomba Hadang Jadi Magnet Warga

RDTR Kota Lama nantinya menjadi turunan langsung dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari, sekaligus instrumen operasional dalam pelaksanaan pembangunan dan pengendalian izin pemanfaatan ruang.

Sebelumnya, Dinas PUPR telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama pada September lalu untuk menggali masukan awal dari berbagai pemangku kepentingan. Konsultasi publik kali ini menjadi lanjutan proses tersebut, agar penyusunan dokumen semakin komprehensif dan berbasis partisipasi masyarakat.

Secara teknis, kegiatan ini bertujuan menyiapkan landasan spasial pembangunan di kawasan strategis Kota Lama. Hasil akhir penyusunan RDTR meliputi materi teknis rencana dan analisa, draft Peraturan Wali Kota tentang RDTR dan zonasi kawasan perkotaan, serta album peta berskala 1:5.000 sebagai dasar perencanaan dan perizinan.

Nismawati berharap dokumen RDTR Kota Lama dapat menjadi pedoman yang kuat bagi pemerintah dan investor dalam menata kawasan yang memiliki nilai sejarah tinggi ini.

“Kami berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif agar RDTR Kota Lama menjadi dokumen yang bisa benar-benar diimplementasikan dalam pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga  Kadin Sultra Gelar Rapat Pleno Pemantapan Pengurus

Dengan penyusunan RDTR ini, Pemkot Kendari menunjukkan keseriusannya menjaga identitas kawasan bersejarah, sembari memastikan ruang kota berkembang secara teratur dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis: Sumarlin

Visited 25 times, 25 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow